Jokowi: Sertifikasi Tanah Seluruh RI Pakai Cara Lama Butuh 160 Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sertifikasi tanah di seluruh Indonesia dengan cara lama butuh 160 tahun. Sebab, pemerintah terdahulu rerata hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat lahan per tahun.
Padahal, ia mencatat ada 126 juta bidang tanah yang harus mendapat sertifikat di Indonesia. “Kalau diteruskan seperti dulu (caranya), menunggunya 160 tahun,” kata dia di Stadion Gemilang, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (30/8).
Di awal pemerintahannya, baru 46 juta sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat per 2015. Alhasil, ada sekitar 80 juta bidang tanah yang belum mendapat sertifikat.
Berkaca dari banyaknya lahan yang perlu disertifikasi, Jokowi menerapkan strategi khusus. Ia memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk menerbitkan lima juta sertifikat tanah pada 2017.
Target tersebut naik 10 kali lipat dibanding rerata sertifikasi lahan pada tahun-tahun sebelumnya. Program itu diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 tentang percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.
(Baca: Di Depan Jokowi, Warga Gadaikan Sertifikat Tanah untuk Beli Mobil)
Hal itu dilakukan karena sering terjadi sengketa lahan, lantaran masyarakat tidak punya sertifikat. Karena itu, PTSL ini menjadi salah satu program prioritas nasional di era pemerintahan Jokowi.
Bahkan, Jokowi menaikkan target menjadi tujuh juta sertifikat tanah tahun lalu. Tahun ini, jumlahnya meningkat lagi menjadi sembilan juta. “Alhamdulillah selalu terlampaui terus (targetnya)," kata Jokowi.
Secara spesifik, ia menyebutkan bahwa masih ada delapan juta bidang tanah yang belum mendapat sertifikat di Jawa Tengah. Ia menargetkan, sertifikasi lahan di provinsi ini selesai seluruhnya pada 2025.
(Baca: Pemerintah Target Sertifikasi Seluruh Tanah di Jawa Tengah Tuntas 2023)
Bahkan, dengan cara terkini, ia optimistis sertifikasi lahan di seluruh Jawa Tengah bisa selesai dua tahun lebih cepat dari target. Tentunya, hal itu bisa tercapai kalau dibantu pemerintah daerah (Pemda).
Pada hari ini (30/8), Jokowi pun membagikan sertifikat tanah kepada 5 ribu warga Magelang. Menteri ATR Sofyan Djalil menyebutkan, ada 1,04 juta bidang tanah di Magelang.
Bidang tanah yang sudah terdaftar 475.894 di Magelang. Maka, ada 564.960 bidang tanah yang belum terdaftar.
Pemerintah menargetkan 60 ribu sertifikasi lahan di Magelang pada tahun ini. “Sampai dengan Agustus, telah terbit 31.673 sertifikat,” kata Sofyan.
(Baca: Atasi Sengketa Lahan, Jokowi Bagikan 3.800 Sertifikat Tanah di Jateng)