Bos Lion Air Usul Diskon Tiket Pesawat Berlaku Tiap Hari
Pemerintah telah menetapkan diskon tarif tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) berlaku Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat. Pemilik Lion Air Rusdi Kirana meminta agar promo tersebut berlaku sepanjang waktu.
Sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan pelaku industri, potongan harga yang diberikan mencapai 50% dari tarif batas atas (TBA). Pemerintah pun mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait evaluasi tarif angkutan udara, yang salah satunya membahas diskon.
“Rapat kali ini membahas bagaimana (kebijakan diskon) dibuat Senin sampai Minggu, dan dari pagi sampai pagi,” kata Rusdi usai Rakor tiket pesawat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7).
(Baca: Sistem Bermasalah, Lion Belum Bisa Terapkan Diskon 50% Tiket Pesawat)
Rusdi menilai, pemberian diskon tidak mungkin hanya berlaku selama tiga hari dalam seminggu. Sebab, berdasarkan kajian perusahaannya, masyarakat meminta agar tidak dipaksa memilih penerbangan pada jam tertentu.
Hal itu pun ia sampaikan kepada regulator, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Tidak mungkin kan orang mesti berpergian pada jam tertentu," kata Rusdi.
(Baca: Tiket Pesawat Mahal, Sri Mulyani Tak Akan Bebaskan Pajak Avtur)