Jonan Copot Djoko Siswanto, Jabatan Dirjen Migas Segera Dilelang
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan resmi memberhentikan Djoko Siswanto dari posisi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas). Djoko dipindah tugaskan menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).
Pemberhentian Djoko berdasarkan Keputusan Presiden RI 45/TPA/2019 tentang penghentian jabatan di lingkungan ESDM. Jonan menyatakan jabatan Dirjen Migas segera dilelang. "Saya sudah katakan pada Pak Sekjen, besok memulai lelang jabatan dirjen migas," kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (12/7).
(Baca: Menteri ESDM Akhirnya Teken Revisi Rencana Pengembangan Blok Masela)
Selama belum ada Dirjen Migas definitif, Djoko akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas. Adapun Djoko menjabat Dirjen Migas sejak 28 Maret 2018. Ia menyingkirkan sembilan orang lainnya yang mengikuti lelang jabatan Dirjen Migas ketika itu.
Sebelum menjabat Dirjen Migas, Djoko pernah menempati posisi strategis di Kementerian ESDM, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan Badan Pengatur Hilir dan Minyak dan Gas Bumi.
Saat ini, di DEN, Djoko menggantikan Saleh Abdurahman yang diangkat sebagai Staf Ahli Kementerian ESDM. Jonan berharap Djoko bisa memperkuat fungsi DEN. "Saya Senin akan bilang ke Presiden ini DEN arahnya ke mana. Pak Djoko biasanya keras, ya keras saja supaya DEN ini jalan," ujarnya.
(Baca: Segera Umumkan Kabinet Baru, Jokowi: Menteri dari Parpol 50% atau 60%)
Secara keseluruhan, Jonan melantik 17 orang Pejabat di lingkungan Kementerian ESDM pada Jumat (12/7) ini. Rinciannya, dua orang pejabat eselon I, empat pejabat eselon II, delapan pejabat eselon III, dan tiga pejabat eselon IV.