Buntut Kerusuhan 22 Mei, Kapolri Larang Unjuk Rasa di Depan Bawaslu

Dimas Jarot Bayu
28 Mei 2019, 20:36
Kapolri larang unjuk rasa di depan Bawaslu, imbas kerusuhan 22 mei
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) disaksikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), berbicara saat rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Meski demikian, diskresi yang diberikan polisi justru disalahgunakan. Kerusuhan pecah pada malam hari. Maka itu, Tito memastikan tidak akan membiarkan aksi serupa di depan Gedung Bawaslu.

(Baca: Wiranto, Luhut, Budi Gunawan dan Gories Mere Jadi Target Pembunuhan)

"Kalau ada yang mau mencoba, kami akan bubarkan. Kalau ada yang melawan, petugas akan ambil tindakan tegas," kata dia.

Adapun Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) berencana kembali menggelar aksi di depan gedung Bawaslu pada Rabu (29/5) dan Jumat (31/5). Aksi tersebut untuk mendoakan para korban aksi 21-22 Mei 2019.

Humas Gerakan Pribumi Bersatu yang juga bagian dari GNKR Hasri Harahap mengatakan, acara akan digelar mulai pukul 15.00 WIB. Acara tersebut nantinya bakal diisi doa bersama dilanjutkan dengan salat tarawih berjamaah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...