Pembahasan Keekonomian Proyek IDD Chevron dan Pemerintah Berjalan Alot
Pemerintah belum juga menyetujui revisi rencana pengembangan (Plant of Development/PoD) proyek Indonesia Deep Water Development (IDD) tahap II. Senior Vice President Policy and Government and Public Affairs PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Wahyu Budiarto mengatakan pihaknya bersama pemerintah masih membahas mengenai nilai keekonomian proyek minyak dan gas bumi di laut dalam tersebut.
Pembahasan keekonomian proyek IDD memang agak alot karena cara pandang yang berbeda antara Chevron dengan Pemerintah dalam melihat nilai keekonomian. "Bahwa yang kami anggap keekonomian, belum tentu keekonomian buat negara. Apa yang menurut negara cukup untuk kontraktor belum tentu cukup buat kami. Jadi ini masih jalan," ujarnya saat ditemui di Kantor Chevron di Jakarta, Selasa, (21/5) malam.
Biarpun pembahasan masih alot, Chevron mulai menemukan titik temu dengan pemerintah. Namun Wahyu tidak menjelaskan opsi-opsi kesepakatan yang akan diambil Chevron untuk keekonomian proyek IDD tahap II.
"Agak alot, tapi progress-nya sih sudah bagus," ujarnya.
(Baca: SKK Migas: Pembahasan IDD Bisa Lebih Cepat Tuntas daripada Blok Masela)
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menjelaskan pembahasan perhitungan keekonomian proyek IDD memang cukup alot. Apalagi Chevron akhirnya sepakat untuk menggunakan skema gross split dalam mengembangkan IDD tahap II yang mencakup lapangan Gendalo di Blok Ganal dan Lapangan Gehem di Blok Rapak.
Dalam skema gross split, semua resiko ditanggung oleh kontrakor kontrak kerja sama (KKKS). "Karena risiko ada di operator, tentu jadi sangat alot karena mereka akan hitung risiko," kata dia saat ditemui di Gedung SKK Migas, Rabu (8/5).
Biarpun begitu Dwi optimis perhitungan bagi hasil bisa disepakati pada semester 1 2019. Pasalnya SKK Migas dan Chevron sudah sepakat terkait biaya pengembangan IDD tahap II. "Ini tahap finalisasi karena development cost-nya sudah bisa diterima," kata dia
Chevron sebagai operator proyek IDD telah mendapatkan persetujuan pengembangan proyek IDD sejak 2008. Dalam proposal pengembangan awal disebutkan nilai investasinya sekitar US$ 6,9 miliar sampai US$ 7 miliar.
Namun, proposal itu direvisi karena harga minyak naik. Chevron kemudian mengajukan angka US$ 12 miliar pada 2013. Sayangnya proposal itu tidak disetujui pemerintah.
Hingga akhir 2015, Chevron kembali mengajukan revisi dengan nilai investasi US$ 9 miliar dengan permintaan insentif investment credit di atas 100%. Proposal itu pun kembali ditolak oleh pemerintah.
(Baca: SKK Migas-Chevron Belum Sepakat Besaran Bagi Hasil Proyek IDD)