Kemnaker Anugerahi 17 Gubernur dan Pengusaha Penghargaan K3 2019

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
23 April 2019, 19:27
Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menganugerahi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2019. Penghargaan K3 bertujuan memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.

Dalam Penghargaan K3 tahun 2019 kali ini, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.052 perusahaan. Sedangkan penghargaan SMK3 diberikan kepada 1.466 perusahaan. Penghargaan program pencegahan HIV - AIDS di tempat kerja di berikan kepada 172 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik untuk 17 gubernur.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta agar dunia usaha tak menjadikan masalah K3 sebagai beban bagi perusahaannya. K3 justru merupakan investasi sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat-tempat kerja semakin optimal. 

“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya, “kata Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/4).

Acara penghargaan K3 dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Khairul Anwar, Dirjen Binwasnaker dan K3 Sugeng Priyanto, Dirjen Binapenta PKK Maruli A. Hasoloan, dan Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Irianto Sumbolon. Selain itu hadir para Gubernur penerima penghargaan  dan beberapa Kadisnakertrans provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

Hanif menambahkan, dunia industri tengah memasuki era revolusi industri 4.0. yang mengakibatkan sejumlah pekerjaan lama hilang dan muncul seiring pendekatan digital. “Dengan munculnya jenis pekerjaan baru maka akan timbullah potensi-potensi bahaya baru yang perlu strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ujarnya.

“Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien, dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan,” kata Hanif.

Menurut Hanif, berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan K3 meliputi kampanye, seminar, sosialisasi, training dan peningkatan pengawasan K3. Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil dengan indikasi perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun meningkat.

Jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil misalnya meningkat  sebesar 9,5 persen. Pada 2018 sebanyak 952 perusahaan dan untuk 2019 sebanyak 1.052 perusahaan

Perusahaan yang telah menerapkan SMK3 yang dibuktikan dengan hasil audit eksternal dan mempunyai sertifikat SMK3 tahun 2019 sebanyak 1466 perusahaan yang mendapatkan sertifikat SMK3.

Kesadaran perusahaan dalam menjalankan Programpencegahan dan penanggulangan HIV - AIDS (P2HIV - AIDS) ini juga naik, dari 123 perusahaan pada  2018 menjadi 172 perusahaan pada 2019.
 
Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan Kemnaker yang bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, pemerintah daerah, pekerja, dan berbagai pihak yang terkait dalam penerapan K3. Penghargaan ini meliputi penghargaan kecelakaan nihil, penghargaan SMK3, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV –AIDS di tempat kerja, dan penghargaan pembina K3 (untuk gubernur).

Para perenerima pembina K3 terbaik adalah Gubernur Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara,Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan,Kalimantan Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Lampung,Sulawesi Utara dan  Sulawesi Tenggara.

Editor: Arsip

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...