KPK Sayangkan Dugaan Suap di Krakatau Steel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di dalam tubuh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Komisi antirasuah tersebut menilai, akibat adanya oknum yang berbuat curang, dapat menjadikan industri baja dalam negeri menjadi tidak berkembang.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut seharusnya bisa menghasilkan industri baja nasional yang luar biasa. "Apalagi KS adalah satu-satunya BUMN yang bergerak dalam industri baja," kata Saut ketika menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (23/3).
(Baca: Dirundung Kasus Suap, Krakatau Steel Pastikan Bisnis Tak Terganggu)
Untuk itu, Saut berharap semua proses pengadaan barang dan jasa di KS dan seluruh BUMN bisa dilakukan secara transparan dan menutup kesempatan bagi pihak-pihak terntentu yang ingin berperan menjadi broker atau perantara agar industri baja dalam negeri bisa lebih kompetitif.
KPK menurutnya telah memiliki program untuk pencegahan tindak korupsi di perusahaan baik BUMN maupun swasta, yang bertajuk Profesional Berintegritas (Profit). Hingga saat ini, sudah ada 132 perusahaan yang aktif dalam program ini. Tidak hanya itu, KPK juga sudah menerbitkan buku panduan teknis pencegahan sektor usaha sebagai acuan minimum membangun dan menerapkan pencegahan korupsi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap operasi tangkap tangan (OTT) direksi PT KS yang dilaksanakan pada Jumat (22/3) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 20 juta dan sebuah buku tabungan dengan nominal sebesar Rp 131,64 juta.
(Baca: KPK Ungkap Peran Empat Tersangka Kasus Suap Direktur Krakatau Steel)
Menurutnya, jumlah yang diamankan oleh KPK memang terbilang kecil, tapi ada commitment fee yang disetujui sebesar 10% dari masing-masing nilai kontrak dua perusahaan yakni Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar dari dua perusahaan. "Jangan lihat dari yang sudah kita ambil. Kalau (OTT) ini tidak sukses, kerugian negaranya besar. Lebih lanjut lagi, kerusakan moral di industri baja," kata Saut.
Terlebih, KS menurutnya tengah memiliki target besar dalam memproduksi baja untuk kebutuhan dalam negeri. Tapi, dengan adanya oknum yang melakukan tindakan korupsi, ini dikhawatirkan dapat berimplikasi pada tingkat persaingan perusahaan dan pada kualitas barang hasil produksi.
"(Kasus ini) jadi perhatian karena BUMN milik negara. Khususnya industri baja yang didedikasikan memang untuk marwahnya bangsa," katanya.
Namun, dia yakin masih ada orang-orang baik yang bekerja di dalam BUMN yang masih mau membangun bangsa, meski berpotensi dirusak oleh orang-rang yang memiliki perilaku transaksional. Sebab itu, KPK bakal lebih gencar untuk menindaklanjuti program Profit ke depan agar perusahaan lebih berkeadilan, berkembang, memiliki daya saing, berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.