Dirugikan, Timses Prabowo Siap Beri Keterangan Soal Hoaks Surat Suara

Dimas Jarot Bayu
4 Januari 2019, 14:33
Hoax
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Warga membubuhkan cap tangan saat aksi \"Kick Out Hoax\" di Solo, Jawa Tengah, 8 Januari 2017.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan kooperatif jika dimintai keterangan terkait kasus kabar bohong (hoaks) tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos. Hal ini merupakan respons BPN Prabowo-Sandiaga atas permintaan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin agar polisi memeriksa pihak-pihak yang namanya disebut dalam rekaman suara berisi hoaks tersebut.

Dalam rekaman suara yang beredar di media sosial, terdengar seseorang meminta informasi mengenai tujuh kontainer surat suara telah dicoblos agar dilaporkan kepada BPN Prabowo-Sandiaga dan Gerindra. Seseorang dalam rekaman suara itu juga meminta masalah itu dilaporkan kepada Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso.

Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan, pihaknya siap membantu memberi keterangan agar persoalan ini menjadi jelas. Polisi pun bisa mengusut tuntas pelaku perekam hoaks terkait surat suara yang sudah dicoblos itu.

"Kalau perlu kami mendukung proses hukum ini," kata Andre ketika dihubungi Katadata.co.id, Jumat (4/1). Hal ini dilakukan supaya tidak ada fitnah yang mengarah kepada pihaknya. Andre menilai hoaks ini turut merugikan pihaknya.

Alasannya, BPN Prabowo-Sandiaga seolah ikut merancang hoaks terkait surat suara yang sudah dicoblos berdasarkan narasi yang dibangun kubu Jokowi-Ma'ruf. Padahal, kata Andre, BPN Prabowo-Sandiaga tak tahu-menahu siapa pelaku perekam hoaks tersebut. "Bisa saja orang itu menyebut nama Gerindra dan Pak Djoko Santoso. Kami juga enggak tahu siapa pelakunya," kata Andre.

BPN Prabowo-Sandiaga juga akan memberikan perlindungan kepada Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief dalam perkara hoaks tersebut. Cuitan Andi di akun Twitter-nya @AndiArief_ merupakan salah satu yang dilaporkan oleh TKN Jokowi-Ma'ruf ke Kepolisian.

Andre mengatakan, perlindungan hukum bakal diberikan karena Andi merupakan bagian dari Partai Demokrat yang ikut berkoalisi mendukung Prabowo-Sandiaga. Selain itu, Andre merasa cuitan Andi tidak bermasalah.

Pasalnya, Andi dalam cuitannya hanya meminta agar pihak terkait memeriksa soal kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos. "Hal-hal normal saja minta dicek, bukan bermaksud menyebarkan hoaks yang disampaikan Andi Arief," kata dia.

(Baca: Hoaks Surat Suara Tercoblos, Jokowi: Hindari Fitnah Seperti Itu)

Laporan TKN Jokowi-Ma'ruf

Sebelumnya, TKN Jokowi-Ma'ruf melaporkan kasus hoaks adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/1). TKN melaporkan pelaku pembuat rekaman suara terkait hoaks mengenai surat suara Pemilu 2019 yang telah dicoblos.

Selain itu, TKN melaporkan cuitan yang dibuat Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief di akun Twitternya @AndiArief_. TKN Jokowi-Ma'ruf melaporkan masalah tersebut karena dianggap merugikan pasangan calon nomor urut 01 itu.

Sebab, hoaks tersebut menyatakan jika surat suara dalam tujuh kontainer dicoblos untuk pasangan nomor urut 01. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan, kebencian, dan ketakutan di masyarakat karena ada surat suara yang telah dicoblos.

Padahal, KPU telah memastikan jika belum mencetak surat suara. "Kami belum tahu bagaimana formatnya, belum tahu modelnya, kemudian muncul berita surat suara sudah dicoblos," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

(Baca: Timses Jokowi-Maruf Laporkan Hoaks Surat Suara 7 Kontainer ke Polisi)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...