Antikritik, UU MD3 Didukung Partai Pengusung Jokowi dan Prabowo

Dimas Jarot Bayu
13 Februari 2018, 15:00
pengesahan RUU Ormas
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Suasana sidang paripurna DPR. Pengesahan UU MD3 mendapat kecaman karena membuat DPR antikritik dan memiliki hak imunitas.

Hanya dua partai yakni Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang walk out atau meninggalkan sidang paripurna karena tak mendukung aturan tersebut. Selama ini Nasdem dan PPP selalu berada di pihak pemerintah.

Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate menilai pasal-pasal yang direvisi dalam aturan tersebut bernuansa pragmatis dan cenderung mementingkan kelompok tertentu. Bahkan, dia menilai jika aturan tersebut membuka peluang oligarki dengan menampik kritik masyarakat.

"Demi menjaga citra dan reputasi, kami meminta pemerintah dan seluruh fraksi untuk sepakat dalam paripurna untuk menunda pembahasan RUU MD3," kata Johnny.

(Bacajuga: Dapat Kursi Pimpinan DPR dan MPR, PDIP Akan Tunjuk Politisi Senior)

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, sebenarnya pengesahan RUU MD3 harus ditunda karena ada dua hal yang disoroti. Pertama, pengisian Wakil Ketua MPR berdasarkan Pasal 427a poin c yang dilakukan tanpa pemilihan.

Kedua, tiga pasal yang mendapat perhatian dari masyarakat sipil. Pasal-pasal tersebut yakni penambahan Pasal 122 tentang tugas dan fungsi MKD untuk bisa mengusut secara hukum pihak yang dianggap merendahkan kehormatan DPR atau anggotanya.

Selain itu, Pasal 245 yang mengatur hak imunitas anggota DPR. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR terkait tindak pidana yang tak sehubungan dengan pelaksanaan tugasnya harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden dan setelah mendapat pertimbangan dari MKD.

Terakhir, Pasal 73 ayat 4 dalam revisi tersebut mewajibkan kepolisian untuk memaksa lembaga atau perorangan memenuhi panggilan DPR jika tiga kali mangkir tanpa alasan.  "Tapi agar rumusan cermat dan berhati-hati sehingga tidak menimbulkan salah tafsir. Sekali lagi PPP meminta menunda," kata Arsul.

 (Baca juga: Survei: PDIP, Golkar dan Gerindra Akan Bersaing Ketat di Pileg 2019)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...