Penerimaan Negara Sektor ESDM 2017 Tertinggi Selama Dua Tahun Terakhir
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM Tahun 2017 mencapai Rp 129,07 triliun. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengklaim pencapaian PNBP ini merupakan yang tertinggi sejak dua tahun terakhir.
PNBP sektor ESDM 2017 ini mencapai 116% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 111 triliun. Pada 2015, PNBP sektor ESDM mencapai sebesar Rp 118,7 triliun dan pada 2016 turun menjadi Rp 79,94 triliun.
"Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dibuktikan dengan data bahwa tahun 2017, kontribusi PNBP sektor ESDM diperkirakan mencapai Rp 129,07 triliun atau 49,6% dari PNBP nasional tahun 2017 yang sebesar Rp 260 triliun," kata Jonan berdasarkan siaran resminya yang diterima Katadata, Selasa (2/1).
(Baca: Harga Minyak Naik, Target PNBP Digenjot Rp 10 Triliun)
PNBP sektor di ESDM terdiri dari berbagai subsektor, yakni, pertama, untuk sektor migas diperkirakan mencapai Rp 85,6 triliun (hingga tanggal 29 Desember 2017). Penerimaan ini didapat dari PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Migas sebesar Rp 79,6 triliun dan PNBP Migas lainnya Rp 6 triliun.
Di samping itu penerimaan migas tahun lalu juga berasal dari kontribusi Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2017 yang mencapai Rp 49 triliun. Sehingga jika dijumlahkan, total penerimaan subsektor migas tahun 2017 mencapai Rp 135 triliun atau 113% dari target APBN-P 2017 yang dipatok sebesar Rp 119 triliun. “Tahun 2016, penerimaan dari subsektor ini adalah sebesar Rp 87 triliun," kata Jonan.
Kedua, PNBP subsektor minerba tahun lalu tembus sebesar Rp 40,6 triliun atau 125% lebih tinggi dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp32,7 triliun. Penerimaan dari subsektor ini terdiri dari royalti sebesar Rp 23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp16,9 triliun, dan iuran tetap yang sebesar Rp 500 miliar. Capaian ini juga lebih tinggi dibandingkan 2016 yang mencapai Rp 27 triliun.
(Baca: Penerimaan Negara Berkurang, Harga Gas Industri Cuma Turun 7-8%)
Ketiga, subsektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Tercatat per 29 Desember 2017, penerimaan panas bumi diperkirakan mencapai Rp 933 miliar, sementara dalam target APBN-P 2017 dipatok sebesar Rp 671 miliar. Penerimaan panas bumi ini terdiri dari PNBP Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting sebesar Rp 909 miliar dan WKP Izin Panas Bumi sebesar Rp 24 miliar.
Selain ketiga subsektor di atas, tercatat sekitar Rp 1,87 triliun juga disumbang dari beberapa kegiatan lainnya di sektor ESDM. Rinciannya sekitar Rp 1,16 triliun dari PNBP Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Rinciannya terdiri dari iuran Badan Usaha dari kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp 863 miliar dan iuran Badan Usaha dari kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa adalah sekitar Rp 294 miliar.
Selain itu, sekitar Rp 730 miliar diperoleh dari kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan serta Badan Layanan Umum.
"Capaian di atas menunjukkan bahwa selain sebagai penjamin sumber pasokan energi dengan harga yang terjangkau serta kemampuan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, sektor ESDM juga menjadi andalan dan berpengaruh dalam mendukung pembangunan dan perekonomian nasional," kata Jonan.
(Baca: Rapat di DPR, Sri Mulyani Bahas RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak)