Harga Gas Industri Masih Tinggi, Menko Darmin Usulkan Impor

Desy Setyowati
17 Oktober 2017, 23:34
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, beberapa pelaku industri masih mengeluhkan tingginya harga gas. Padahal, pemerintah sudah merilis Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 yang mendorong penurunan harga. Ia pun melirik opsi impor gas untuk menekan harga.

Menurut Darmin, upaya untuk menurunkan dan menyeragamkan harga gas di Indonesia memang tidak mudah. Alasannya, karena biaya eksploitasi gas di Indonesia juga berbeda di setiap wilayah. Semakin tinggi biaya eksploitasinya maka semakin tinggi harganya. Bahkan perbedaan waktu eksploitasi pun akan berpengaruh juga terhadap harga gas.

"Apalagi berbeda-beda juga untuk marketing-nya (pemasarannya), ada macam-macam. Tahu-tahu ada perusahaan yang menjualnya US$ 3 Million Metric British Thermal Unit (MMBTU). Harga gas itu lebar sekali range-nya. Artinya sulit untuk membuat harganya sama," kata dia dalam Konferensi Pers terkait 3 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Selasa (17/10).

Bahkan, Darmin bercerita bahwa pemerintah membutuhkan debat panjang dalam menurunkan harga gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Harga gas di daerah tersebut cuma bisa turun dari US$ 13,5 per MMBTU menjadi US$ 10 per MMBTU. Padahal, industri berharap harganya di bawah US$ 9 per MMBTU. (Baca juga: “Bola Panas” Harga Gas untuk Industri Beralih ke Menteri Darmin)

Maka dari itu, ia menilai perlu ada evaluasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengenai harga gas tersebut. "Mereka yang bisa cek costing-nya (penetapan biayanya) benar tidak karena kadang-kadang itu pipanya yang besar. Yang pakai sedikit, ya dibagi saja (biayanya) jadi mahal dia (harganya)," ucapnya.

Adapun Darmin mengusulkan opsi untuk membuka keran impor gas guna menekan harga. "Saya kemarin tanyakan ke Ignasius Jonan (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) solusinya apa Sei Mangkei? Boleh tidak impor? Ya memang agak ironis Indonesia ada gas," kata dia. "Kayaknya salah satu yang kami sarankan adalah itu, kalau dia (harganya) di atas, yang dikeluarkan produksi yang di dalam, ya impor saja."

Sebelumnya, desakan penurunan harga gas juga disuarakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo mengatakan idealnya harga gas berada di kisaran US$ 6 per MMBTU. Namun, untuk beberapa industri masih di atas itu, seperti yang dikeluhkan Menteri Perindustrian. Menurut dia, mahalnya harga gas akan membuat daya saing industri dalam negeri menjadi rendah.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...