Polisi Dalami Peran Mantan Dirut Allianz dalam Kasus Klaim Nasabah

Dimas Jarot Bayu
4 Oktober 2017, 21:35
Asuransi
ANTARA FOTO/Audy Alwi
Pembayaran premi asuransi jiwa Allianz melalui gerai Indomaret di Jakarta.

Pihak Polda Metro Jaya mencekal terhadap Yuliana dan Wessling untuk tidak berpergian ke luar negeri. Keduanya dicegah untuk tidak berpergian ke luar negeri selama 20 hari sejak Kamis (28/9) lalu. "Sudah kami lakukan pencekalan yang bersangkutan untuk tidak ke luar negeri," ujar Argo.

Wessling dan Yuliana dijerat dengan dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka dilaporkan oleh nasabah Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda pada Maret dan April 2017.

Keduanya mengajukan klaim yang ditolak Allianz padahal menganggap telah memenuhi persyaratan sesuai buku polis. Allianz menolak membayar klaim dengan alasan nasabah perlu memberikan rekam medis lengkap dari rumah sakit.

Nasabah sempat memproses permintaan rekam medis ke rumah sakit, tempat nasabah menjalani perawatan. Namun, pihak rumah sakit menolak memberikan rekam medis dan menyatakan hanya dapat memberikan resume medis. Pihak rumah sakit menjelaskan rekam medis merupakan milik rumah sakit, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.

Pihak Allianz mengatakan alasan meminta rekam medis karena menemukan pola klaim yang tidak wajar yang diajukan nasabah dalam jangka waktu yang relatif pendek. “Oleh karena itu, Allianz Life meminta klarifikasi lebih lanjut dalam bentuk fotokopi rekam medis tertanggung,” kata Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Adrian DW dalam pernyataan tertulis, Selasa (3/10).

Allianz Life mengatakan selalu mencoba mendapatkan informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan (informed decision) mengenai keabsahan sebuah klaim. “Penelusuran yang teliti bertujuan untuk memvalidasi proses klaim serta melindungi kepentingan lebih dari tujuh juta tertanggung yang dilayani Allianz Life di Indonesia,” katanya.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...