Jonru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Diduga Hina Presiden Jokowi

Dimas Jarot Bayu
29 September 2017, 13:10
ilustrasi Hoax
Arief Kamaludin|Katadata
Ilustrasi. Jonru menjadi tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Jonru merupakan pegiat media sosial yang menjadi perhatian sejak masa pemilihan presiden 2014. Salah satu unggahan Facebook Jonru dipersoalkan anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal saat bertemu Jonru di acara ILC tvOne, Selasa (29/8). 

Akbar Faizal mempersoalkan pernyataan Jonru yang menyebutkan Jokowi sebagai satu-satunya Presiden RI yang belum jelas siapa orang tuanya. Akbar menuding Jonru telah menghina Jokowi dengan pernyataannya di media sosial. 

Adapun unggahan yang dibuat Jonru yakni: "Jokowi satu-satunya Presiden yang belum jelas siapa orang tuanya. Sangat disayangkan untuk jabatan sepenting Presiden, begitu banyak orang yang percaya kepada orang yang asal muasalnya serba belum jelas." 

Dalam acara ILC, Jonru telah membenarkan unggahan yang telah dia buat. Namun dia menyatakan unggahannya bukan merupakan suatu penghinaan kepada Jokowi.

Belakangan polisi giat membongkar para pelaku ujaran kebencian di media sosial, salah satunya membongkar sindikat Saracen. Kelompok ini diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan mendapatkan keuntungan ekonomi. 

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...