Istana Sebut Banyak yang Salah Persepsi Soal Kenaikan Listrik
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan banyak anggota masyarakat yang salah persepsi mengenai kebijakan pencabutan subsidi Tarif Dasar Listrik (TDL). Teten menjelaskan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik, namun mencabut subsidi listrik dari kalangan masyarakat mampu yang menikmati listrik 900 Volt Ampere (VA).
"Tidak benar ada kenaikan TDL. Banyak yang salah persepsi bahwa ada kenaikan tarif listrik. Padahal sebenarnya tidak naik," kata Teten ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6).
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama PT. PLN (Persero) melakukan pengecekan ke lapangan untuk menyeleksi data penikmat subsidi listrik.
Data dari TNP2K menunjukkan hanya 4,1 juta rumah tangga yang dinilai layak mendapatkan subsidi. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding 22,8 juta pelanggan listrik rumah tangga (R-1) 900 VA yang selama ini mendapat subsidi. (Baca: Meski Verifikasi Data Belum Final, Subsidi Listrik 2018 Mungkin Tetap)
"Nah ini kan tidak tepat sasaran karena subsidi untuk orang tidak mampu," kata Teten.
Pemerintah mencabut subsidi listrik secara bertahap tahun ini terhadap para pelanggan kelompok daya 900 VA. Sejak Januari lalu, tarif listrik golongan 900 VA naik menjadi Rp 791 per kilo Watt hours (kWh). Kemudian berlanjut pada Maret menjadi Rp 1.034 per kWh. Terakhir, Mei ini, tarifnya naik menjadi Rp 1.352 per kWh.
Berdasarkan data TNP2K, sebanyak 18,7 juta pelanggan 900 VA dipastikan tidak lagi mendapat subsidi listrik. Sedangkan 4,1 juta rumah tangga masih dikaji lagi kelayakannya untuk mendapatkan subsidi. Teten menyebutkan, di antara 4 juta orang tersebut kemungkinan masih terdapat golongan masyarakat yang mampu, seperti pengusaha yang memiliki bisnis rumah sewa atau kost. "Kalau begitu namanya bukan miskin tapi sudah menengah lah," kata Teten. (Baca: Sumbang Inflasi 0,2 Persen, Darmin: Tarif Listrik Dikaji Habis Juni)
Sebelumnya Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan perusahaannya membuka layanan pengaduan mengenai kelayakan konsumen dalam menerima subsidi. Dari pengaduan yang masuk akan diverifikasi dan apabila dinyatakan golongan tidak mampu akan kembali menerima subsidi listrik.
Ketika itu, Sofyan memaparkan sebanyak 43.018 rumah tangga mengadu ke PLN mengenai kelayakannya menerima subsidi. Selanjutnya, dari pengaduan tersebut, PLN sudah mengidentiifikasi 23.043 rumah tangga. Hasilnya, sebanyak 19.972 sudah diverifikasi dan ternyata mereka memang tidak mampu dan layak mendapat subsidi listrik.
Selain akan kembali mendapat subsidi, PLN juga akan mengembalikan dana yang sudah terlanjur dibayarkan untuk tarif listrik yang bukan tergolong subsidi. (Baca: Kementerian ESDM Luruskan 5 Fakta Keliru Tarif Listrik Naik)