Jonan Gandeng Denmark Buat Peta Potensi Energi Angin di Indonesia
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Denmark untuk mengembangkan tenaga angin untuk pembangkit listrik. Kerja sama ini sebagai bentuk dukungan Denmark kepada Pemerintah Indonesia dalam memenuhi target penggunaan energi terbarukan sebesar 23 persen dari total konsumsi energi nasional pada tahun 2025.
Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Denmark ini ditandai dengan peluncuran peta dan studi energi angin. Peta angin untuk melihat kota-kota di Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan pembangkit listrik berbasis angin. (Baca: Pemerintah Buat Aturan Patokan Tarif Energi Baru Terbarukan)
Peluncuran itu dihadiri Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Kerja Sama Pembangunan Denmark Ulla Tornaes. Jonan mengatakan, kerja sama tersebut terjalin lantaran komitmen Denmark untuk energi terbarukan sejalan dengan Indonesia.
Apalagi 40 persen energi atau 5 Giga Watt (GW) yang ada di Denmark juga bersumber dari angin. "Kami mendorong kerja sama yang dapat mendukung kementerian untuk program energi terbarukan bagi elektrifikasi kami," kata Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/5).
Menurut dia, potensi energi baru terbarukan masih besar di Indonesia, khususnya di kawasan timur Indonesia. Dengan berkembangnya energi baru terbarukan harapannya bisa juga menekan harga listrik di masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian ESDM pada 2015, Indonesia memiliki potensi dan cadangan energi terbarukan yang belum secara sungguh-sungguh dimanfaatkan dan dikembangkan. Potensi panas bumi mencapai 29.4 MW, tenaga matahari 112 GWp, hidro dan minihidro 75 GW, energi berbasis bayu atau angin memiliki potensi 950 MW, sedangkan biofuel dan biomassa memiliki potensi sekurang kurangnya 60 GW.
Di tempat yang sama, Ulla Tornaes optimistis Indonesia dapat menciptakan energi yang ramah lingkungan. Optimisme ini mengacu pengalaman dari Denmark 14 tahun lalu yang 100 % masih menggantungkan kebutuhan energi dari minyak impor asal Timur Tengah.
(Baca: Gaet Investor, Pemerintah Pangkas Izin Energi Terbarukan)
Akibat ketergantungan itu, ketika harga minyak dunia meningkat pada 1970-an, Denmark mulai mencari akal untuk mereformasi sistem energi negaranya. Inilah cikal bakal pemanfaatan energi angin. "Dengan tersedianya semua sumber daya alam yang melimpah, tidak ada alasan mengapa Indonesia tidak bisa menjadikan energi terbarukan sebagai sumber energi," kata Ulla.
Selain itu, harga listrik dari tenaga angin di Denmark juga murah, dengan biaya produksi mencapai US$ 6 sen per kilowatt hour (kWh). Ini karena iklim investasi di negara itu baik dan dukungan insentif dari pemerintah Denmark.
Sementara itu, Dirjen Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan saat ini potensi energi angin di Indonesia telah teriteridentifikasi di beberapa lokasi, seperti di Jawa, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara dan Maluku. Adapun beberapa pembangkit listrik tenaga angin sudah dalam tahap pembangunan di beberapa lokasi yakni Sukabumi dan Sidrap.
Menurut Rida, salah satu perusahaan Denmark juga berencana membangun pembangkit tenaga angin di Solo tahun depan. "Solo itu sudah ditandatangan dengan Denmark tahun 2018 mungkin jadi (dibangun)," kata dia.
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026, beberapa pengembang telah mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di sejumlah lokasi seperti Sukabumi, Banten, Sidrap, Bantul dan Jeneponto. Hingga tahun 2025, direncanakan potensi PLTB sebesar 2.500 MW. Adapun skema pengembangan PLTB tersebut melalui program pemerintah melalui skema feed in tariff atau negosiasi dengan PLN.
Sebagai informasi, kunjungan rombongan Pemerintah Denmark tersebut sekaligus juga menggelar forum bisnis di Indonesia. Tujuannya untuk memfasilitasi hubungan kerjasama antara Indonesia dan Denmark, meningkatkan investasi langsung, serta mendorong kerja sama bisnis kedua negara dalam bentuk proyek bersama, pembentukan Joint Venture Company, pembiayaan dan asuransi proyek sektor energy.
Ada juga tindak lanjut kerja sama dalam kerangka Strategic Sector Cooperation (SSC) yang telah berlangsung sejak tahun Januari 2016. SSC merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU tentang Kerja Sama bidang Energi Bersih/Terbarukan dan Konservasi Energi pada 22 Oktober 2015 oleh Menteri ESDM dan Menteri Energi, Bangunan dan Iklim Kerajaan Denmark.
(Baca: Jonan Tambah Porsi Energi Baru Terbarukan untuk Proyek Listrik)
Dalam kerjasama tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM menerima perusahaan-perusahaan Denmark yang tertarik berinvestasi di sektor energi terbarukan. adapun terdapat tujuh perusahaan yang hadir tertarik untuk berinvestasi yakni Siemens Wind Power, Burmeister & Wain Scandinavian Contractor (BWSC), Vestas Wind System, Dong Energy, Welltec, dan Babcock & Wilcox Volund.