Pemprov DKI Petakan Titik Prioritas Tanggul Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan beberapa titik prioritas dalam pembangunan tanggul pantai. Proyek tersebut bakal dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, titik prioritas itu akan dipetakan menurut potensi terjadinya banjir rob. "Seperti di Tempat Pelelangan Ikan Kamal Muara, Muara Angke, Pantai Mutiara, Pluit, Muara Baru, Sunda Kelapa, Ancol, Kali Ancol sampai Jalan Lodan, Kali Baru, dan sebagainya," ujar Sumarsono saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (27/3).
Setelah memastikan lokasi tanggul yang akan dibangun, pemerintah akan menyusun jadwal pengerjaan proyek tersebut hingga rampung.
(Baca juga: Demi Reklamasi, Luhut Minta Disiapkan Pulau Khusus Nelayan)
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono menyatakan bahwa instansinya mendapat penugasan untuk menyelesaikan pembangunan tanggul pantai di Teluk Jakarta. Penugasan itu diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bersama dengan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya di Jakarta, Kamis (9/3) lalu.
"Saya ditugasi untuk menyelesaikan tanggul pantai yang (panjangnya) 20 kilometer ini," ujar Basuki usai rapat tersebut.
Ia menjelaskan, tanggul pantai ini semula memang sudah mulai dikerjakan, namun baru mencapai 4,5 kilometer. Berdasarkan keputusan rapat tersebut, Kementerian PUPR akan melanjutkan sisanya sehingga bisa selesai tahun ini.
(Baca juga: Temui Luhut, Pemprov Jakarta Rencanakan Banding Pulau Reklamasi)
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pembangunan tanggul pantai ini merupakan langkah untuk mengatasi banjir rob yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Utara. Ia juga menyatakan bahwa dana yang digunakan dalam proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Nanti ini dimatangkan lagi, bisa dari APBN atau APBD. Tapi sementara yang dikerjakan Kementerian PUPR ini menggunakan APBN," ujarnya.