Jokowi Belum Pasti Angkat Kembali Arcandra Jadi Menteri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mendapatkan laporan mengenai perkembangan terbaru soal status kewarganegaraan Arcandra Tahar. Laporan ini didapat langsung dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly.
"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya," kata Jokowi dalam keterangannya di sela kunjungan kerja di Banten, Minggu (1/9).
Meski demikian, dia mengaku belum melihat lebih detail surat tersebut. Jokowi pun mengatakan masih akan mempelajari lebih lanjut proses Arcandra bisa mendapatkan kembali status kewarganegaran Indonesia dan bagamana proses perpindahan status kewarganegarannya.
"Jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa, Pak Arcandra pun belum saya panggil sampai saat ini," ujarnya. (Baca: Menteri Hukum Pastikan Arcandra Kini Masih Berstatus WNI)
Ketika ditanya apakah ada kesempatan bagi Arcandra untuk kembali diangkat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jokowi belum bisa memastikannya. Dia hanya menjawab, sampai saat ini dirinya akan melihat terlebih dahulu masalah yang berkaitan dengan proses kewarganegarannya.
"Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan," ucap Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menyatakan Arcandra Tahar berpeluang besar untuk kembali menjabat Menteri ESDM. Terlebih dengan adanya kepastian mengenai status kewarganegaraan Indonesia (WNI) dari Menhukham.
(Baca: Wapres JK Nilai Arcandra Berpeluang Jabat Lagi Menteri ESDM)
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kepastian status kewarganegaraan Indonesia (WNI) Arcandra Tahar membuat peluangnya menjabat kembali Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) semakin terbuka.
"Ada pasti (kemungkinan Arcandra kembali menjabat Menteri ESDM)," ujar Wakil Presiden yang akrab disapa JK ini di Jakarta, Kamis (8/9). Namun, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Jokowi.
Bahkan, JK mengklaim, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui semua rencana terkait pengangkatan kembali Arcandra. Namun, dia tidak berani memastikan hal tersebut karena pengangkatan menteri merupakan kewewenangan Presiden.
(Baca: Arcandra Berpeluang Menjabat Kembali Menteri ESDM)
Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan pun sempat mengatakan bahwa Presiden Jokowi sebenarnya sudah memiliki nama calon yang bakal diangkat menggantikannya sebagai Menteri ESDM definitif.
Luhut mengaku masih berharap Arcandra membantu pemerintahan di posisi apapun. Sebab, dia sudah menunjukkan kinerja yang baik meski baru menjabat Menteri ESDM selama 20 hari. Salah satunya adalah memangkas biaya pengembangan Blok Masela.
"Kalau Anda tanya saya, dengan knowledge-nya (Arcandra), kenapa tidak (ikut membantu pemerintah)?" kata Luhut, seperti dikutip dari Kompas.com. "Tapi kan saya tidak tahu keputusan Presiden."
Kabar bakal kembalinya Arcandra ke dalam kabinet mencuat sejak kedatangannya menemui Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus lalu. Sumber Katadata di pemerintahan menyatakan, belakangan ini memang berkembang skenario kembalinya Arcandra menduduki jabatan Menteri ESDM. Hal tersebut dimungkinkan jika proses Arcandra mendapatkan kembali kewarnegaraan Indonesia (WNI) segera diselesaikan.
(Baca: Menteri Arcandra Tersandung Kabar Status Warga Negara Amerika)
Seperti diketahui, Presiden melantik Arcandra sebagai Menteri ESDM pada 27 Juli lalu. Namun, Presiden kemudian mencopotnya pada 15 Agustus lalu setelah Arcandra ramai diberitakan menyandang kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).