Aturan Terbit, Brent Acuan Harga Minyak Indonesia Hingga Juni 2017

Anggita Rezki Amelia
2 Agustus 2016, 17:22
Blok migas
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menerbitkan aturan mengenai formula harga minyak mentah Indonesia (ICP). Penentuan harganya tidak lagi menggunakan formula Platts dan RIM Intelegence.

Dalam aturan baru ini, hitungan formula harga minyak mentah utama mengacu kepada publikasi Dated Brent ditambah Alpha, yang berdasarkan rata-rata publikasi selama sebulan berjalan. Alpha dihitung dengan mempertimbangkan kesesuaian kualitas minyak mentah, perkembangan harga minyak mentah internasional dan ketahanan energi nasional. (Baca: Harga Minyak Indonesia Akan Mengacu Brent)

Keputusan Menteri ESDM menggunakan formula anyar tersebut berlaku sejak 1 Juli tahun ini hingga Juni 2017. Tapi, formula harga minyak mentah lainnya dapat dilakukan penyesuaian sewaktu-waktu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM.

Sekadar informasi, ada 52 jenis minyak mentah Indonesia dan terbagi menjadi dua golongan. Yakni minyak mentah utama Indonesia dan minyak mentah Indonesia lainnya. Yang termasuk minyak mentah utama adalah SLC, Arjuna, Attaka, Cinta, Duri, Widuri, Belida, dan Senipah Condensate. Sementara minyak lainnya terdiri dari Anoa, Arun Condensate, Badak, Belanak, Cepu dan lain-lain. 

Saat ini, ICP masih menggunakan formula 50 persen dari RIM Intellegence Co dan sisanya dari Platts. Platts merupakan penyedia data harga energi dan informasi pasar energi global yang bermarkas di Singapura. Sementara RIM adalah lembaga independen pasar minyak pertama di Jepang, didirikan pada 1984. RIM yang berbasis di Tokyo dan Singapura.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Wiratmaja Puja mengatakan, tujuan mengubah formula itu agar harga minyak Indonesia lebih realistis. Jika formula yang digunakan membuat harga minyak terlalu rendah, penerimaan bisa berkurang. Tapi kalau harga terlalu tinggi, tidak ada yang mau membeli. (Baca: Penerimaan Migas Merosot Tajam)

Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha juga sepakat dengan keputusan pemerintah untuk mengubah formula harga ICP dengan acuan Brent. Pertimbangannya adalah produksi minyak di Indonesia saat ini. Formula baru ini pun diharapkan bisa meningkatkan produksi minyak.  

Menurutnya, referensi Brent sudah mendekati harga minyak dunia secara umum. Apalagi harga tersebut sudah menjadi dasar pembentukan harga minyak sejak 1971 untuk hampir 40 persen nilai minyak di seluruh dunia saat ini.

Namun, Satya mengingatkan, formula ini tidak otomatis meningkatkan pendapatan negara. “Pendapatan negara bisa naik bisa turun, tapi biasanya Brent itu di atas ICP berapa persen, kadang ICP bisa lebih tinggi dari pada Brent," ujar dia di Gedung DPR Jakarta, Rabu, 19 Juli 2016.

Sedangkan para pelaku industri migas di Indonesia yang berhimpun dalam Indonesia Petroleum Association (IPA), lebih milih menggunakan harga acuan lama untuk minyak mentah Indonesia. Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Majong menilai, formula lama yang sudah dipakai selama 108 bulan terakhir tersebut telah teruji dan lebih mencerminkan harga pasar.

(Baca: Asosiasi Industri Migas Pilih Formula Harga Minyak Lama)

“Tetapi kalau pemerintah mau mengubah, IPA mengharapkan agar formula tersebut merefleksikan kondisi pasar yang sebenarnya dari semua jenis minyak,” kata dia kepada Katadata, Juni lalu.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...