Holding Pertamina-PGN Membuat Harga Gas Lebih Murah
PT Pertamina meyakini pembentukan induk usaha atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat membuat harga gas menjadi lebih murah. Ini karena akan ada sinergi antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Pertamina Gas.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan skema holding yang saat ini dibahas bukan untuk melebur PGN dengan Pertamina, tapi BUMN gas itu akan melebur menjadi satu dengan Pertagas. Efeknya aset Pertamina maupun PGN akan menjadi lebih besar.
Misalnya, aset Pertamina akan bertambah US$ 7,5 miliar menjadi US$ 52 miliar. Dengan peningkatan aset tersebut, menurut Dwi, kemampuan berinvestasi Pertamina dan PGN menjadi lebih besar. (Baca: Akuisisi PGN, Aset Pertamina Akan Bertambah Rp 100 Triliun).
Selain itu tidak akan ada lagi bentrok investasi, terutama pembangunan pipa gas. Selama ini, menurut Dwi, antara Pertagas dan PGN masih terjadi tumpang tindih dalam investasi pembangunan pipa gas.
Salah satu contoh tumpang tindih dalam investasi pipa gas terjadi di Duri Dumai. Setelah dua perusahaan pelat merah ini bersatu, hal tersebut tidak akan terjadi lagi. “Dampaknya sudah tentu harga gas bisa lebih baik,” kata Dwi saat buka bersama wartawan, di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2016.
Untuk kepastian pembentukan holding, Dwi mengatakan Pertamina masih menunggu keputusan pemerintah. Dalam holding perusahaan energi, 57 persen saham milik pemerintah yang ada di PGN akan dialihkan ke Pertamina. (Baca: Bentuk Holding Energi, Pertamina-PGN Masih Negosiasi Saham).
Hal ini sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penambahan Modal Negara (PMN) kepada Pertamina yang salinannya diperoleh Katadata. Dalam aturan itu disebutkan pemerintah akan mengalihkan kepemilikannya atas 13,8 miliar saham seri B PGN kepada Pertamina.
Namun Dwi juga pernah mengatakan Pertamina siap untuk membeli saham milik PGN. Ini untuk memberikan kepastian kepada pemegang saham publik PGN, karena dikhawatirkan skema tersebut bisa memberikan perspektif negatif kepada investor.
Hingga kini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pembentukan perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara sektor energi masih tertahan di Kementerian Sekretaris Negara. Karena itu, Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan pembentukan holding tersebut tidak terlaksana sebelum Lebaran. (Baca: Rancangan PP Holding BUMN Tertahan di Sekretariat Negara).
Padahal pertengahan pekan lalu, Rini masih yakin RPP ini dapat terbit sebelum Lebaran. Namun, di tengah menunggu proses di Setneg, sebenarnya masih ada masalah mengenai skema inbreng saham antara PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina. “Harus Rapat Umum Pemegang Saham luar biasa setelah PP-nya keluar,” kata dia saat ditemui di Auditorium Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu malam, 22 Juni 2016.