Induk Usaha Migas Memberikan Banyak Manfaat

Anshar Dwi Wibowo
20 Juni 2016, 13:42
No image
Kantor pusat PT Pertamina, Jakarta.

Hal tersebut berkaca dari pengalamannya dalam memimpin pelaksanaan holding tiga perusahaan semen di Indonesia. Ketika masing-masing perusahaan melakukan kegiatan bisnis secara terpisah total laba bersih yang dihasilkan Rp500 miliar.

"Setelah kira-kira delapan ta­hun perusahaan ini mela­ku­kan holding, menghasilkan laba bersih sekitar Rp 5,5 triliun. Jadi, lebih dari 10 kali pe­­ningkatan dalam kurun wak­­tu delapan tahun," tuturnya.

Dari prespektif akademisi, Juajir menekankan, pembentukan perusahaan induk BUMN migas harus sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 yakni mendorong pertumbuhan pe­rekonomian dan kese­jah­teraan masyarakat. Pemahamannya harus dilandasi bahwa migas adalah sumber daya alam strategis bagi negara yang menguasai hajat hidup orang banyak.

"Negara sebagai pemegang otoritas migas, penguasaan dan kepemilikan migas di wilayah Indonesia harus dikelola oleh bangsa sendiri,” katanya.

Adapun Marwan mengatakan, seharusnya sudah tidak ada lagi perde­batan mengenai perlu atau tidaknya pembentukan induk usaha migas. Menurutnya, pembentukan holding sudah jelas memberikan manfaat dan telah sesuai dengan kons­titusi sehingga perlu di­dukung.

Menindaklanjuti seminar ini, FSPPB mengeluarkan enam poin rekomendasi nasional pembentukan induk usaha migas di antaranya pembentukannya harus sesuai UUD 1945 dan merupakan perpaduan pure holding dan operating holding company.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...