Kementerian Energi: Proposal IDD Chevron Tak Masuk Akal

Anggita Rezki Amelia
23 Mei 2016, 21:06
Pekerja Chevron
Arief Kamaludin|KATADATA

Chevron Indonesia Company belum mengantongi persetujuan rencana pengembangan Lapangan Gehem Gendalo di Wilayah Kerja Makassar Strait, Selat Makassar. Padahal proposal plan of development (POD) megaproyek Indonesian Deepwater Development (IDD) tersebut sudah diajukan pada 31 Desember tahun lalu.

Direktur Pembinaan Hulu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan perusahaan asal Amerika Serikat itu tidak serius mengajukan POD. “Mereka mengajukan akhir tahun. Mana ada orang di kantor,” kata Djoko akhir pekan lalu. “Sekarang sudah kami kembalikan. Dia submit lagi dengan masukkkan investment credit yang tidak masuk akal.”

Dalam revisi pengembangan yang diajukan Chevron beberapa waktu lalu, perusahaan migas tersebut meminta investment credit hingga 240 persen. Investment credit merupakan hak untuk meminta ganti rugi kepada pemerintah dengan persentase tertentu atas nilai investasi yang berhubungan langsung dengan pembangunan fasilitas produksi suatu proyek. (Baca: Chevron Dikabarkan Batalkan Proyek Laut Dalam (IDD).

Menurut Djoko, investment credit seharusnya tidak lebih dari 100 persen, meskipun IDD merupakan proyek laut dalam yang memiliki risiko lebih besar dibandingkan dengan proyek di lepas pantai lain atau di darat. Apalagi, bila yang dijadikan acuan adalah penilaian Asosiasi Pelaku Industri Hulu Migas (IPA) yang mengusulkan investment credit hanya 50 persen. 

Di sisi lain, investment credit yang terlalu besar akan membuat dana investasi Chevron membengkak. Jika investment credit di bawah 100 persen, biaya yang dikeluarkan perusahaan itu tidak akan mencapai US$ 9 miliar. Lantaran masalah ini, Chevron tak kunjung mengantongi izin POD. (Baca: SKK Migas Nilai Proyek IDD Ekonomis Jika Minyak di Atas US$ 50).

Menurut Djoko, proyek tersebut sebetulnya bukan tidak ekonomis. Hanya saja akibat durasi kontrak yang tinggal sebentar membuat Chevron sulit untuk mengembangkan proyek, sebab hasil produksi dari proyek IDD tidak serta merta bisa diambil dulu seluruhnya oleh Chevron. “Intinya, kalau diperpanjang masih fleksibel,” ujarnya.

Atas informasi ini, Chevron Indonesia belum memberi penjelasan. Hingga berita ini diturunkan, Vice President Policy Government and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar tak merespons pertanyaan Katadata. Tak ada balasan, Yanto hanya membaca pertanyaan yang dikirm melalui pesan Whatsapp.

Sebagaimana diketahui, proyek IDD Makassar Strait akan habis kontraknya empat tahun lagi yakni pada 2020. Merujuk Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, perpanjangan kontrak boleh diajukan paling cepat 10 tahun sebelum kontrak berakhir dan paling lambat dua tahun. Artinya Chevron baru bisa memperoleh kepastian perpanjangan kontrak pada 2018.  

Proyek IDD sebenarnya sudah mengantongi persetujuan pengembangan lapangan dari BP Migas -nama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas ketika itu- pada 2008. Namun, setelah tahap Front End Engineering Design (FEED) pada 2013, biaya yang dibutuhkan proyek ini meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar US$ 6,9 menjadi 12 miliar.

Selang dua tahun setelah itu, Chevron muncul kembali ke pemerintah dengan memasukkan proposal baru IDD Lapangan Gehem dan Gendalo kepada SKK Migas di pengujung 2015. Tapi proposal ini kandas. Alasannya, data yang dicantumkan dalam proposal tidak lengkap. Untuk itu Chevron harus memperbaikinya. (Lihat pula: Chevron Jajaki Penjualan Gas Lapangan Bangka ke Pertamina).

Ketika berproduksi, Lapangan Gehem akan menghasilkan gas 420 juta kaki kubik per hari (mmscfd), sedangkan Gendalo 700 mmscfd. Selain gas, ada juga kondensat dari Gehem dan Gendalo masing-masing 25 ribu barel per hari. Rencananya, gas alam hasil produksi dari proyek ini dijual untuk kebutuhan dalam negeri dan diekspor dalam bentuk gas alam cair (LNG).

Selain Lapangan Gendalo dan Gehem di Selat Makassar, Chevron memiliki beberapa kontrak kerjasama yang masuk Proyek IDD, yakni PSC Ganal, Rapak, dan Muara Bakau. Sementara lima lapangan gas yang akan dikembangkan dalam Proyek IDD ini yaitu Lapangan Bangka, Gehem, Gendalo, Maha, dan Gandang. Lapangan Bangka di Rapak masih dalam tahap konstruksi. Lapangan ini bisa menghasilkan gas sekitar 100 mmscfd, dan mulai berproduksi sekitar pertengahan tahun ini. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...