Jokowi Tak Instruksikan Menteri Yuddy Publikasikan Rapor Menteri

Yura Syahrul
6 Januari 2016, 11:54
Pelantikan Kabinet Kerja
setkab.go.id
Pelantikan Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Oktober 2015.

KATADATA - Kehebohan pembuatan peringkat kinerja kementerian dan lembaga negara (K/L) dan pengumumannya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, terus bergulir. Presiden Joko Widodo mengakui pernah mendapatkan laporan penilaian kinerja tersebut dari Menteri PAN-RB. Namun, Presiden tidak pernah menginstruksikan untuk menyampaikan hasil penilaian tersebut ke publik.

“Dari hasil konsultasi dengan Presiden, Menteri Yuddy memang pernah menyampaikan (kinerja K/L). Tapi tidak diketahui seluruh anggota kabinet, kemungkinan juga disampaikan ke wakil presiden,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa malam (5/1), seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Adapun publikasi penilaian kinerja kementerian tersebut kepada publik bukan atas perintah Jokowi, melainkan semata bentuk kreativitas Menteri Yuddy. “Dianggap sebagai kreativitas saja,” kata Pramono, mengutip pendapat Jokowi atas “ulah” Menteri Yuddy tersebut.

Menurut Pramono, seharusnya penilaian kinerja menteri tidak disampaikan kepada publik karena cuma merupakan konsumsi untuk presiden dan wakil presiden. Selain itu, bila mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) No. 24, 25, 26 Tahun 2014 maka pihak yang memberikan masukan monitoring dan evaluasi K/L adalah Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara. Hal tersebut sesuai dengan fungsi dan tugas ketiga lembaga ini untuk melaporkannya kepada Presiden.

(Baca: Reshuffle Kabinet, Jokowi Didorong Perbanyak Menteri dari Profesional)

Jadi, masukan kepada Presiden itu sudah ada mekanisme dan aturan mainnya. “Kalau KSP memberikan masukan kepada Presiden sesuai dengan monitoring dan evaluasi yang dimiliki oleh KSP, maka biasanya tidak diumumkan kepada publik,” kata Pramono. Karena itulah, dia menegaskan, penilaian kinerja kementerian yang dibuat dan dipublikan oleh Menteri PAN-RB tersebut tidak akan menjadi referensi utama bagi Presiden dalam mengevaluasi para menteri.

Ke depan, Presiden meminta agar semua kementerian dan lembaga tidak terpengaruh oleh pengumuman kinerja K/L yang dibuat Menteri Yuddy sehingga dapat tetap bekerja seperti biasanya. “Konsentrasi untuk menyelesaikan tugas masing-masing karena tahun 2016 merupakan tahun percepatan kerja sehingga kita tidak memikirkan yang begitu-begitu,” tandas Pramono.

(Baca: Beberapa Pos Menteri Ekonomi Dinilai Jadi Target Reshuffle)

Sebelumnya, seperti dilansir Antara, Kementerian PAN-RB mengumumkan peringkat kinerja kementerian dan lembaga negara pada pertengahan Desember lalu. Salah satu dari 10 K/L yang mendapat nilai tertinggi adalah Kementerian PAN-RB. Rinciannya adalah:

  1. Kementerian Keuangan dengan nilai 83,59 atau predikat A
  2. Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK (80,89/A)
  3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (80,76/A)
  4. Badan Pemeriksa Keuangan (80,45/A)
  5. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (77,54/BB)
  6. Kementerian PAN-RB (77,00/BB)
  7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (76,13/BB)
  8. Kementerian Perindustrian (73,90/BB)
  9. Badan Pusat Statistik (73,86/BB)
  10. Mahkamah Konstitusi (73,73/BB)

Penilaian kinerja K/L berdasarkan beberapa indikator, seperti persepsi publik dan akuntabilitas kerja, tersebut memicu kehebohan di masyarakat. Apalagi, pengumuman tersebut dilakukan saat semakin santernya kabar rencana perombakan kabinet (reshuffle) jilid II oleh Jokowi pada bulan Januari ini.

Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...