Hingga Oktober, Pembayaran Subsidi Biodiesel Baru 8 Persen
KATADATA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit menyatakan baru membayarkan 8 persen subsidi dari total biodiesel yang disalurkan hingga akhir bulan lalu. Masih ada sekitar 92 persen lagi yang belum dibayarkan, karena proses verifikasinya belum selesai.
Total penyaluran biodiesel hingga akhir Oktober lalu mencapai 158.411 kiloliter. Namun, yang baru dibayarkan BPDP hanya 12.532 kiloliter, senilai Rp 27,9 miliar. Subsidi biodiesel yang baru dibayarkan ini hanya dari empat transaksi penjualan dari produsen biodiesel kepada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk.
(Baca: Subsidi Biodiesel Ditetapkan Sebesar Rp 2.600 per Liter)
Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan masih ada sekitar 145.879 kiloliter yang belum terverifikasi. Makanya, BPDP belum bisa membayarkannya. Dia menargetkan sisa subsidi biodiesel tersebut akan dibayarkan akhir bulan ini.
"Dalam proses verifikasi administrasi masih ada 70,719 kiloliter, dalam tahap persiapan verifikasi ada 75,160 kiloliter (di kementerian ESDM) akan segera dibayarkan," kata Bayu dalam konferensi pers di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (9/11).
Menurut Bayu, BPDP Kelapa Sawit telah menetapkan peta jalan (roadmap) untuk penyaluran biodiesel. Dalam roadmap tersebut, ditetapkan ada 11 produsen biodiesel yang akan mendapat jatah untuk bisa menjual produknya kepada Pertamina dan AKR. (Baca: Pemerintah Genjot Produksi Biodiesel Lebih dari 8,5 Juta KL)
Untuk saat ini baru ada enam perusahaan yang menjual biodiesel kepada dua perusahaan penyalur BBM tersebut. Enam perusahaan ini adalah PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas, PT Darmex Biofuels, PT Eterindo Wahanatama dan PT PT Pelita Agung Agri Industri.
Enam perusahaan ini akan menjual sebanyak 1,87 juta kiloliter biodiesel kepada Pertamina dan AKR, untuk periode November 2015 - April 2016. Pertamina mendapat jatah penyaluran sebanyak 1,85 kiloliter dan AKR sebanyak 18,5 Kiloliter.
Alokasi ini baru mengacu pada kebijakan pencampuran biodiesel ke solar sebesar 15 persen (B15). Sementara, pemerintah berencana menetapkan kebijakan B20 tahun depan. Apalagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama seluruh pemangku kepentingan biodiesel telah berhasil melakukan uji coba B20 pada kendaraan.