Memuat Empat Opsi, Perpres Kilang Terbit Akhir Bulan Ini
KATADATA ? Peraturan presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum percepatan pembangunan kilang minyak di dalam negeri akan segera terbit pada akhir bulan September ini. Perpres itu akan mengatur para pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan kilang tersebut.
Direkttur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, ada empat opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah untuk membangun kilang di dalam negeri. Pertama, dibagun oleh suatu badan bersama. Kedua, dibangun oleh pemerintah dan badan usaha.
Ketiga, penugasan khusus kepada PT Pertamina untuk membangun kilang. Keempat, biaya pembangunan kilang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menurut Wiratmaja, tujuan pembangunan kilang tersebut sangat penting untuk mendukung ketahanan energi nasional. ?Selain itu, perluasan energi di bidang hilir sehingga dapat memberikan nilai tambah dan menciptakan lapangan pekerjaan," katanya di Jakarta, Senin (7/9).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, sejak tahun 1970-an hingga saat ini pemerintah memang tidak pernah lagi membangun kilang baru. Pertamina hanya memiliki delapan kilang lama di Dumai, Sungai Pakning, Plaju, Cepu, Balikpapan, Kasim, Cilacap dan Balongan. Sementara hanya ada dua perusahaan swasta yang memiliki kilang, yaitu PT TransPacific Petrochemical Indotama dan PT Tri Wahana Universal.
Pertamina sebenarnya sedang menyiapkan dua program utama di bidang pengolahan. Pertama, Refinery Development Masterplan Program (RDMP) untuk merevitalisasi empat kilang yang sudah ada. Keempat kilang tersebut berada di Balongan, Cilacap, Balikpapan, dan Dumai.
Kedua, New Grass Root Refinery (NGRR) untuk menciptakan kilang dengan kompleksitas tinggi. Tahun ini, Pertamina berencana membangun tiga kilang baru. Masing-masing kilang ber kapasitas sekitar 300.000 barel per hari. Dua kilang akan dibangun di Indonesia bagian barat dan satu lagi di Indonesia timur. Kedua program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kilang minyak dari 1 juta barel per hari menjadi 2,3 juta barel per hari pada tahun 2025. "Nanti akan kami kabari siapa saja investor dan dimana saja letaknya," ujar Wiratmaja.
Di samping Pertamina, Wiratmaja menambahkan, pemerintah akan mendorong bada usaha untuk membangun infrastruktur-infrastruktur yang tidak ekonomis dengan memakai dana APBN. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai US$ 12 Miliar. "Kalau bisa pembangunan kilang diintegrasikan dengan petrokimia sehingga memperkuat industri petrokimia kita," katanya.