Pemerintah Tunggu Proposal Pertamina untuk Kelola Blok Mahakam
(Baca: Kementerian ESDM Bentuk ?War Room? untuk Kaji Kontrak Migas)
Dari presentasi yang dilakukan Total, menurut Naryanto, seharusnya Pertamina dapat menjadi mayoritas di Blok Mahakam karena potensi blok itu cukup menjanjikan secara ekonomi. ?Kalau saya sebagai pebisnis, mestinya saya bisa (menguasai saham) 70 persen hingga 80 persen,? kata Naryanto.
Akan tetapi, Naryanto tidak terlalu yakin Pertamina untuk menguasai 100 persen saham. Persoalannya, pengelolaan blok tersebut membutuhkan investasi yang sangat besar.
Blok Mahakam dikelola perusahaan migas asal Prancis, Total E&P Indonesie dengan kepemilikan hak partisipasi 50 persen. Sementara, sisanya dikuasai Inpex Corporation asal Jepang.
Kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. Kontrak pertama diteken 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017.