Eijkman Khawatir RS Tak Sanggup Tangani Lonjakan Pasien Covid-19

Dimas Jarot Bayu
23 April 2020, 06:30
covid-19, rumah sakit, lonjakan pasien
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Salah satu ruang di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Fasilitas kesehatan dianggap tak memadai apabila terjadi puncak pandemi corona atau Covid-19 di Indonesia. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperkirakan saat puncak pandemi sebanyak 95 ribu orang terinfeksi corona pada akhir Mei 2020.

Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio khawatir bila angka penderita corona sekitar 100 ribu orang, maka jumlah yang harus dirawat di rumah sakit bisa mencapai 80 ribu orang. Sementara, Amin ragu fasilitas kesehatan di Indonesia mampu menangani pasien corona sebanyak itu.

Kekhawatiran Amin tersebut beralasan. Sebab, Amin menyebut 80% dari penderita corona yang ada saat ini harus dirawat di rumah sakit.

"Yang penting bukan kapan puncaknya, tapi seberapa tinggi puncaknya. Kalau tinggi sekali, saya mengacu kepada prediksi mendekati 100 ribu," kata Amin melalui video conference, Rabu (22/4).

(Baca: BNPB Prediksi PSBB Masih Berlangsung hingga Juni 2020)

Mengacu pada data Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) Kemenkes pada Maret 2020, jumlah ruang isolasi UGD di Indonesia hanya sebanyak 2.032 unit. Jumlah ruang isolasi ICU sebanyak 1.063 unit.

Ruang isolasi rawat inap sebanyak 1.477 unit. Jumlah ventilator saat ini sebanyak 8.413 unit. Sedangkan, ruang isolasi dengan ventilator sebanyak 157 unit.

"Kita bisa bayangkan yang jumlah terinfeksi itu sekitar 100 ribu orang, pertanyaannya apakah fasilitas kesehatan kita sudah kuat?” tanya Amin.

Menurut Amin, ketidakmampuan rumah sakit untuk merawat jumlah pasien penderita corona yang begitu banyak akan mempengaruhi tingkat kesembuhannya. Karenanya, dia menilai pemerintah harus mampu mengintervensi peningkatan jumlah pasien yang akan menderita corona di Indonesia.

Selain itu, dia berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam memutus rantai penularan corona di Indonesia. "(Penurunan prediksi jumlah pasien penderita corona) itu sangat dipengaruhi apa yang dilakukan pemerintah saat ini dan juga partisipasi masyarakat," kata Amin.



Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengingatkan pentingnya masyarakat berdisiplin selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah. BNPB memperkirakan PSBB akan berlangsung hingga Juni 2020.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo menjelaskan, PSBB tidak akan dihentikan setelah Indonesia melewati puncak dari penyebaran corona. Ini lantaran penyebaran masih berpotensi terjadi meski sudah mulai mengalami penurunan.

"Kalau disampaikan Mei atau Juni puncak penyebaran corona, berarti PSBB sampai Mei plus beberapa minggu ke depan, supaya pasti turun kurvanya," kata Agus.

Agus meyakini penerapan PSBB akan membuat puncak kurva dari penyebaran corona melandai. Meski demikian, efektivitas penerapan PSBB tak dapat hanya bergantung pada pemerintah. Perlu disiplin kolektif dari masyarakat agar penerapan PSBB efektif.

"Kami harapkan dari seluruh pihak, baik dari sisi pemerintah atau masyarakat untuk selalu disiplin, sehingga tetap bisa di rumah," kata Agus.

(Baca: Pemprov DKI Rapid Test 63.546 Orang, 3,7% Positif Corona)

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih meminta pemerintah mendorong disiplin masyarakat dalam penerapan PSBB. Masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya pencegahan corona.

Mengacu pada hasil survei KedaiKOPI, hanya 32,6% warga Jabodetabek yang menganggap rajin cuci tangan penting dalam mengantisipasi penyebaran corona. Hanya 25,7% warga Jabodetabek yang menganggap berkegiatan di rumah saja penting memutus rantai penularan virus tersebut.

Penggunaan masker dalam mencegah corona juga hanya dianggap penting oleh 25,4% warga Jabodetabek. Bahkan hanya 12,3% warga yang menilai penting untuk menjaga jarak.

"Sedih sekali kalau PSBB hanya diserahkan kepada kesadaran masyarakat. PSBB harus dengan pendisiplinan," kata Daeng.

(Baca: Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei, Berlaku Sanksi Tegas)

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...