Gugus Tugas Punya Empat Syarat dan Hitungan Pelonggaran PSBB
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Doni Monardo mengatakan, pemerintah tak akan gegabah memperlonggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setidaknya ada empat hal yang harus diperhitungkan sebelum PSBB diperlonggar.
Pertama, pemerintah harus melakukan tahapan prakondisi. Pada tahapan ini, perlu ada kajian akademis yang melibatkan pakar epidemiologis, kesehatan masyarakat, sosiologi, komunikasi public hingga ekonomi kerakyatan.
"Maka perhitungan-perhitungan yang mereka sampaikan itu bisa ditangkap pemerintah," kata Doni usai rapat terbatas melalui konferensi video, Selasa (12/5).
(Baca: PSBB DIlonggarkan, Akankah Muncul Gelombang Kedua Virus Corona?)
Dalam hal ini, pemerintah akan bekerja sama dengan beberapa lembaga survei untuk mendapatkan data yang akurat. Pengumpulan data khususnya dari delapan provinsi, yakni Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan jawa Timur.
Pemerintah juga akan melibatkan tokoh masyarakat, ulama, dan budayawan dalam tahapan prakondisi. "Ini akan jadi pertimbangan Gugus Tugas untuk ambil dan berikan masukkan kepada kementerian/lembaga termasuk daerah, langkah apa yang paling tepat untuk dilakukan. Tidak mungkin kami tidak mempersiapkan diri," kata Doni.
Kedua, pemerintah akan memperkirakan kapan waktu yang tepat untuk melakukan pelonggaran PSBB. Jika suatu daerah belum menunjukkan penurunan kurva penyebaran pandemi corona, maka pelonggaran PSBB tak akan diberlakukan.
Justru, daerah yang kurva penyebaran Covid-19 terus meningkat, harus memperketat PSBB. "Timing ini juga bisa kami lihat dari tingkat kepatuhan masyarakat di setiap daerah yang akan dilakukan pelonggaran. Jika tingkat kepatuhan kecil, tentu kami tidak boleh ambil risiko," kata Doni.
(Baca: BNPB Usul PSBB Diterapkan di Seluruh Jawa untuk Tekan Kasus Corona)
Ketiga, pemerintah harus mengkaji bidang apa saja yang menjadi prioritas untuk mendapatkan pelonggaran PSBB. Hal ini akan dibicarakan oleh kementerian/lembaga bersama dengan pemerintah daerah setempat.
Kajian tersebut perlu dilakukan agar tidak muncul masalah baru. "Maka, tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat," kata dia.
Terakhir, pemerintah harus memperhitungkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Doni tak ingin pemerintah pusat memberikan pelonggaran PSBB, namun ditolak oleh daerah.
Dia juga tak ingin jika daerah memutuskan adanya pelonggaran PSBB, namun pemerintah pusat menilai belum waktunya hal ini dilakukan. "Jadi koordinasi pusat-daerah ini jadi prioritas kami," katanya.
(Baca: Jokowi Sebut Persyaratan Rencana Pelonggaran PSBB)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta rencana pelonggaran PSBB dilakukan secara cermat. Pemerintah tak boleh tergesa-gesa memutuskan pelonggaran PSBB di sejumlah daerah.
"Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," ujar Jokowi.
Pelonggaran PSBB harus berdasarkan pada data-data yang ada di lapangan. Jokowi pun meminta agar rencana pelonggaran PSBB disesuaikan dengan implementasinya saat ini.
Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk melonggarkan PSBB nantinya dapat dilakukan secara tepat. "Maka, keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar," kata Jokowi.
(Baca: Lockdown Dilonggarkan, Kasus Corona di Tiongkok & Jerman Bertambah)