Beban Berat Mal sebelum Fase New Normal, dari PHK hingga Razia Petugas

Pingit Aria
27 Mei 2020, 16:25
Presiden Joko Widodo (tengah) meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Kehadiran Presiden itu untuk meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau, wabah COVID-19.
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Presiden Joko Widodo (tengah) meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Kehadiran Presiden itu untuk meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau, wabah COVID-19.

Puluhan mal anggota Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI bersiap buka lagi di masa new normal. Pembukaan mal itu akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah daerah terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Di Jakarta misalnya, pengelola mal menyatakan siap beroperasi pada 5 Juni 2020. Dengan catatan, jika Gubernur Anies Baswedan tidak memperpanjang PSBB periode ketiga yang  akan berakhir pada 4 Juni 2020.

"Kami sedang tunggu arahan pemerintah daerah, kalau boleh buka persyaratannya apa yang harus kami penuhi," kata Ketua Umum APPBI Stevanus Ridwan saat dihubungi, Rabu (27/5).

Ia juga mengoreksi kabar terkait rencana dibukanya sejumlah mal di Jakarta mulai 5 Juni mendatang. Menurut dia, APPBI DKI Jakarta hanya mendata mal-mal yang siap buka jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang setelah 4 Juni mendatang.

"Yang di DKI itu maksudnya melakukan persiapan supaya nanti kalau misal PSBB tanggal 4 Juni tidak diperpanjang, kami siap untuk buka," ujarnya.

Menurutnya, bisnis pusat perbelanjaan memang terpukul karena harus tutup selama PSBB. Di antaranya bahkan ada yang telah merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan.

(Baca: Disentil Anies, Pengusaha Koreksi Wacana Pembukaan Mal)

Pembukaan mal, menurut Stevanus, akan membantu memulihkan kegiatan usaha. Meski, ia mengerti bahwa hal itu tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru karena pandemi corona masih mengintai.

Berikut adalah rangkuman beberapa peristiwa yang terjadi di pusat perbelanjaan selama PSBB di berbagai daerah:

Viral PHK Pekerja Ramayana

Pada awal April 2020 lalu, sebuah video yang menggambarkan sejumlah karyawan berseragam Ramayana menangis. Mereka terlihat saling berpamitan dengan sesama rekannya yang terkena PHK.

Kebenaran video itu kemudian dikonfirmasi oleh PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. Adegan perpisahan yang terekam dalam video viral tersebut terjadi di gerai Ramayana Depok, di mana 87 karyawan di-PHK.

"Kami hanya ingin memverifikasi bahwa video yang beredar merupakan kejadian pada hari Sabtu tanggal 4 April 2020, kondisi di mana para karyawan melakukan sesi perpisahan kepada rekan kerja masing-masing," kata Store Manager Ramayana City Plaza Depok M Nukmal Amdar.

(Baca: Pemerintah Akan Hentikan New Normal Bila Ada Gelombang Kedua Corona)

Razia IKEA

Lain lagi cerita pusat belanja perabot rumah tangga, IKEA di Alam Sutera, Kota Tangerang. Di tengah pemberlakukan PSBB, IKEA tetap buka. Hal ini membuat aparat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia.

"Jadi kami dapat laporan dari warga soal IKEA ini, kami kemudian sidak dan memang masih banyak penunjung yang datang. Jadi kami tutup dulu," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra kepada wartawan di lokasi, Minggu (10/5).

Menanggapi insiden itu, Juru Bicara IKEA, Ririn Basuki, menyatakan bahwa IKEA merupakan jenis usaha yang diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB. "IKEA adalah bagian dari PT HERO Group dengan izin usaha sebagai hypermarket. IKEA termasuk salah satu jenis usaha yang diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB," katanya.

(Baca: Wall Street dan Bursa Global yang Terkerek Harapan Atas New Normal)

Jurus Matikan Lampu ala Ramayana Bogor

Menjelang lebaran adalah masa panen bagi peretail, sebab masyarakat sedang royal berbelanja. Tak mau kehilangan kesempatan, gerai Ramayana di Parung, Kabupaten Bogor, nekat buka diam-diam. Padahal Bogor sedang memberlakukan PSBB.

Ramayana Parung mengelabui petugas PSBB dengan mematikan lampu seolah tutup. Padahal, toko tersebut buka. Pembeli yang berbelanja di sana pun rela gelap-gelapan.

Bagaimanapun, siasat itu akhirnya terendus. Satpol PP Kecamatan Parung merazia tempat tersebut pada Jumat (22/5) siang. Pusat perbelanjaan itu pun diperintahkan untuk ditutup.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...