Masih Pandemi Corona, AirAsia Setop Penerbangan Hingga 8 Juni

Image title
3 Juni 2020, 12:44
AirAsia, PSBB, penerbangan, pandemi corona, virus corona, covid-19
ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Ilustrasi, armada pesawat AirAsia di Apron Terminal 1D Bandara Soekarno Hatta, Banten, Selasa (5/5/2020). AirAsia menghentikan penerbangan reguler hingga 8 Juni 2020.

PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) memperpanjangan masa penghentian sementara penerbangan reguler hingga 8 Juni 2020. Pasalnya, angka positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Hal itu menyebabkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah dan semakin ketatnya ketentuan penerbangan. Sehingga permintaan atas layanan penerbangan berjadwal tak kunjung naik. 

Meski ada perpanjangan penghentian operasional, maskapai penerbangan berbiaya murah (LCC) asal Malaysia ini tetap melayani penerbangan sewa (charter) penumpang dan kargo. Layanan itu disediakan untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat, ke berbagai destinasi domestik dan internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait.

"Perusahaan dapat kembali mengoperasikan penerbangan secara terbatas jika dinilai memungkinkan," kata Sekretaris Perusahaan Air Asia Indah Permatasari Saugi melalui keterbukaan informasi Bursa, Rabu (3/6).

Pasalnya, pandemi corona, karantina wilayah, hingga PSBB telah berdampak sangat signifikan terhadap arus kas perusahaan. Oleh karena itu, AirAsia terus memantau perkembangan situasi terkait Covid-19 dan menyiapkan langkah antisipasi ketika layanan penerbangan dibuka kembali. 

(Baca: Penumpang Sulit Penuhi Dokumen, Lion Air Kembali Setop Penerbangan)

(Baca: Garuda Indonesia Pesimistis Sektor Penerbangan Mampu Pulih Cepat)

Selain AirAsia, Lion Air Group, Wings Air,  Batik Air  menghentikan operasional penerbangan penumpang rute domestik dan internasional terhitung mulai 5 Juni 2020. Perusahaan menyatakan batas waktu penghentian penerbangan berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Keputusan Lion Air Group itu didasarkan pada evaluasi operasional penerbangan sebelumnya. Menurut perseroan, banyak calon penumpang tidak dapat terbang karena belum memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah Covid-19. 

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi, Selasa (2/6).

 

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...