Sejarah Penentuan Tahun Ajaran Baru dan Polemiknya di Era Normal Baru

Image title
15 Juni 2020, 12:15
Ilustrasi sekolah di era kenormalan baru. Tahun ajaran baru di Juli mulai dilaksanakan pada 1978 oleh Mendikbud Daoed Joesoef. Sebelumnya selalu dimulai Januari.
ANTARA FOTO/Maulana Surya/pras.
Ilustrasi sekolah di era kenormalan baru. Tahun ajaran baru di Juli mulai dilaksanakan pada 1978 oleh Mendikbud Daoed Joesoef. Sebelumnya selalu dimulai Januari.

Tahun ajaran baru 2020 direncanakan mulai pada 13 Juli. Namun pengamat pendidikan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilainya sangat riskan lantaran kurva pandemi virus corona belum sepenuhnya melandai. Mereka mengusulkan pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati menyatakan keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan prioritas guna menentukan kebijakan tahun ajaran baru di era kenormalan baru atau new normal. Terlebih secara psikologis kemampuan anak memahami pencegahan penularan virus corona masih sangat rendah. Di sisi lain, risiko anak tertular sama dengan orang dewasa.

Rita pun mengusulkan kegiatan belajar mengajar agar dimulai ketika tren penularan virus corona telah melandai dan itu tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. “Prinsipnya yang utama keselamatan anak menjadi prioritas,” kata dia kepada Katadata.co.id, 29 Mei lalu.

(Baca: Masuk Era Normal Baru, Pemerintah Umumkan Tahun Ajaran Baru Sore Ini)

Hal senada disampaikan Pengamat Pendidikan Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema. Menurutnya daerah dengan zona merah seperti DKI Jakarta tak perlu buru-buru memulai tahun ajaran baru dan membuka sekolah. Ia pun menyarankan pemerintah menyiapkan tiga hal sebelum melakukan keduanya.

Persiapan pertama, adalah pemutakhiran data kesiapan sekolah di daerah menjalankan protokol kesehatan di era new normal. Caranya pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini karena data langsung berada di tangan pemerintah daerah.

“Kebijakan tidak bisa satu untuk semua. Harus memperhatikan data di tingkat Kabupaten/Kota. Kalau aman semua dan sekolah siap, anak-anak boleh masuk,” kata Doni kepada Katadata.co.id, 29 Mei lalu.

Kedua, pemerintah mesti melakukan rapid test untuk guru dan petugas sekolah. Tujuannya memastikan tak ada penularan virus corona dari pihak sekolah. Sehingga, peserta didik bisa dipastikan aman ketika kegiatan belajar mengajar dimulai lagi.

Terakhir atau ketiga, pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur sekolah. Hal ini untuk menunjang pelaksanaan protokol covid-19 saat kenormalan baru seperti jaga jarak antar peserta didik dan guru. Untuk dapat melaksanakannya setidaknya dibutuhkan penambahan ruang kelas. Namun saat ini masih banyak sekolah di daerah yang kekurangan kelas.

“Pemerintah mesti memikirkan cara menambah atau memperbaiki ruang kelas yang rusak,” kata Doni.

(Baca: Persiapan yang Harus Dilakukan Pemerintah Sebelum New Normal Sekolah)

Rencana tahun ajaran baru pada 13 Juli mulanya diketahui dari pengumuman Dinas Pendidikan DKI Jakarta, 25 Mei lalu melalui Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. Dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id saat itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan kebijakan ini berdasarkan keputusan Kemendikbud.

Meskipun begitu, Nahdiana menyatakan tahun ajaran baru bukan berarti membuka sekolah. Menurutnya, keputusan membuka sekolah menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan daerah dengan mempertimbangkan kondisi penanganan covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan pelaksanaan PSBB transisi fase I pada 4 Juni lalu menyatakan sekolah belum akan dibuka. Sebaliknya, kegiatan pendidikan akan dilaksanakan kembali saat pandemi telah benar-benar dikendalikan.

Kebijakan serupa dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, Pemerintah Kota Bukittinggi menyatakan sudah siap membuka sekolah pada Juli nanti dengan sejumlah ketentuan terkait protokol kesehatan covid-19.

Sehubungan dengan polemik dan keputusan daerah yang beragam terkait tahun ajaran baru serta pembukaan sekolah, pemerintah akan mengumumkan kebijakan resmi sore nanti (15/6). Pengumuman nanti akan memberi kepastian pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di era new normal.

(Baca: Puluhan Siswa Positif Corona dalam Sepekan, Prancis Tutup Lagi Sekolah)

Sejarah Tahun Ajaran Baru

Tahun ajaran baru sekolah di Indonesia memang selalu dimulai pada Juli. Setidaknya telah berlangsung selama lebih kurang lima dekade terakhir. Hal ini karena kebijakan yang diterapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef pada 1978 dan akhirnya diatur menjadi UU nomor 0211/U/1978.

Mengutip pemeritaan Majalah Tempo pada 15 Juli 1978 berjudul Tahun Ajaran Mundur (Dimana Daoed Joesoef Menyandung), usulan Daoed saat itu memundurkan tahun ajaran baru yang sejak 1966 dilaksanakan pada Januari.

Ada tiga alasan yang dikemukakan Daoed di balik kebijakan ini. Pertama, libur tahun ajaran baru di Desember selalu bertepatan dengan musim hujan. Sehingga, bisa mengurangi keceriaan peserta didik dalam menikmati liburan. Kedua, awal tahun ajaran pada Januari menyulitkan perencanaan pendidikan, karena tak selaras dengan tahun anggaran pemerintah di bulan Juli.

Ketiga, Daoed menilai tahun ajaran di Januari tak sesuai dengan di luar negeri yang rata-rata dimulai pada Julia tau Agustus. Sehingga dikhawatirkan menyulitkan peserta didik dalam negeri untuk melanjutkan studi di luar negeri. Sementara penting bagi anak-anak Indonesia bisa melanjutkan studi ke luar negeri demi mencapai cita-citanya.

(Baca: Jokowi Minta Aparat Hukum "Gigit" Oknum yang Niat Korupsi Dana Corona)

Akibat kebijakan itu, tahun ajaran 1978 mesti diundur 6,5 bulan pelaksanaan. Konsekuensinya adalah waktu dan uang. Namun, Daoed juga menetapkan kebijakan pembayaran SPP hanya 50% di masa perpanjangan tahun ajaran sebagai kompensasi kepada orang tua murid.

Namun kebijakan Daoed tetap mendapat pertentangan. Profesor Sunarjo SH yang merupakan rector IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta waktu itu menilai kebijakan tersebut menempatkan peserta didik sebagai bahan uji coba.

“Jangan jadikan anak-anak didik kita kelinci percobaan terus menerus,” kata dia saat itu melansir.

Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin juga melancarkan kritik sama. Ia meminta Daoed mempertimbangkan kembali keinginannya dan mendengar kritik dari orang tua murid dan melihat kondisi peserta didik.

“Supaya para menteri tidak seenaknya mengubah-ubah peraturan. Kalau setiap ganti menteri, ganti peraturan, yang rugi kan masyarakat?”, kata Ali.

Akan tetapi kritik-kritik ini tak menyurutkan niat Daoed. Akhirnya tahun ajaran baru tetap dilaksanakan pada Juli, seperti juga direncanakan oleh pemerintah di era kenormalan baru akibat pandemi covid-19 ini.       

(Baca: Jokowi Minta BPK Hingga KPK Awasi Dana Corona dan Pemulihan Ekonomi)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...