Diwarnai Interupsi, DPR Tunda Rapat Dengan Menteri ESDM
Anggota Komisi VII DPR memutuskan menunda Rapat Kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif pada Senin (22/6). Pasalnya, anggota DPR protes terkait kinerja dan anggaran untuk penanganan Covid-19 dari kementerian tersebut.
Rapat itu rencananya membahas mengenai Asumsi Dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021. Adapun pokok-pokok persoalan yang akan dibahas terdiri dari produksi migas siap jual atau lifting, proyeksi harga minyak mentah indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), volume BBM dan LPG bersubsidi, dan subsidi listrik.
Awalnya Arifin Tasrif memulai paparannya dengan menjelaskan mengenai asumsi dasar sektor ESDM dalam RAPBN 2021. Namun, anggota dewan mulai menghujani rapat dengan berbagai interupsi.
(Baca: Arifin Tasrif Tunjuk Mantan Kepala Kejaksaan Jadi Kabiro Hukum ESDM)
(Baca: Soal Tagihan PLN, Menteri ESDM: Tak Ada Kenaikkan Tarif Listrik)
Salah satunya anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Muhammad Natsir, yang meminta pembahasan mengenai capaian kinerja pada 2020 serta pemotongan anggaran untuk penanganan Covid-19. "Kami minta penjelasannya. Berapa penyerapan untuk dana Covid-19?" ujar Natsir pada Senin (22/6).
Mendengar interupsi tersebut, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto kemudian menskors rapat. Setelah itu, pihaknya mengumumkan untuk menunda rapat hingga Selasa (23/6).
Adapun dalam rapat yang akan digelar antara Komisi VII bersama Kementerian ESDM besok akan membahas mengenai capaian kinerja pada tahun ini. Selain itu, rapat bakal membahas mengenai daya serap dan kebijakan anggaran Covid-19.
"Terkait Covid-19 dilanjut penjelesan rinci masing masing eselon satu, rapat ditunda untuk dilanjutkan besok, jam persisnya menyusul," kata Sugeng.
(Baca: Kementerian ESDM Pesimistis Bauran Energi EBT 23% Tercapai Pada 2025)