Erick Thohir Usul KPK Kawal Seluruh Tahapan Program Pemulihan Ekonomi
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (8/7). Erick hadir didampingi dua Wakil Menteri BUMN, yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo, serta Sekretaris Menteri BUMN Susyanto.
Mereka ditemui oleh kelima pimpinan KPK dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Pertemuan tersebut berlangsung selama 1,5 jam sejak pukul 10.00 WIB.
Pada kesempatan itu, Erick mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan program pemulihan ekonomi nasional. Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Erick ingin KPK diikutsertakan dan memberi masukkan dalam tahap pembuatan regulasi terkait PEN. Demikian juga terkait desain dan mekanisme program PEN.
"Yang terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7).
(Baca: Sri Mulyani: Penempatan Dana Pemerintah di Bank BUMN akan Diperpanjang)
Erick menjelaskan terdapat dua dari enam skema pembiayaan penanganan virus corona Covid-19 yang terkait dengan Kementerian BUMN, yakni program untuk UMKM dan korporasi. Saat ini, belum seluruh mekanisme dan desain program PEN rampung. Meski demikian, Erick tetap menyampaikan progres dari masing-masing skema yang telah dirumuskan pemerintah kepada KPK.
"Termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara," kata Ipi.
(Baca: Kelola Rp 120 T, Menteri Basuki dan KPK Bahas Strategi Cegah Korupsi)
Terkait dengan permintaan Erick, Ipi menyatakan bahwa KPK telah berkoordinasi secara rutin dengan berbagai kementerian yang terlibat dalam program PEN. Adapun, kehadiran Erick dipandang sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi tersebut. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah praktik korupsi dalam program PEN.
"Selanjutnya untuk pembahasan teknis disepakati akan dilakukan pada tingkat Wamen dan Kedeputian Pencegahan," kata Ipi.
Dalam program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan memberikan bantuan ke sejumlah BUMN yang terdampak pandemi Covid-19 melalui sejumlah skema, seperti tercantum dalam databoks di bawah ini.