DPR Sebut Baru 100 Kabupaten/Kota yang Mutakhirkan Data Bansos
Data penerima menjadi masalah laten dalam penyaluran bantuan sosial, terutama di masa pandemi virus corona. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, persoalan ini terjadi karena banyak daerah yang tidak memutakhirkan data terkait kemiskinan.
Menurut Yandri, hanya sekitar 100 kabupaten/kota yang memperbaharui data kemiskinan dalam 10 tahun terakhir. Padahal, jumlah kabupaten/kota di Indonesia mencapai 514. "Jadi ada banyak kabupaten/kota selama 10 tahun tidak melakukan pembaharuan data kemiskinan," kata Yandri dalam diskusi virtual, Rabu (5/8).
Tidak dilakukannya pemutakiran data kemiskinan di daerah menyebabkan penyaluran bansos tak tepat sasaran. Dia mencontohkan ada PNS, anggota DPRD, hingga polisi di Serang, Banten yang justru menerima bansos dari pemerintah. Mereka seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bansos. "Ini PR kita untuk memperbaiki data," kata Yandri.
Komisi VIII telah melakukan rapat gabungan dengan Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan untuk membahas persoalan ini. Dari rapat gabungan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menunda pencairan dana transfer daerah bagi kabupaten/kota yang belum memutakhirkan data kemiskinannya.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri akan melihat apakah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk pemutakhiran data kemiskinan dalam APBD-nya. "Kalau enggak ada, bisa dievaluasi. Artinya yang kami lihat data itu menjadi inti pokok persoalan," kata Yandri.
Dia lantas meminta Ombudsman untuk bisa mengawasi upaya pemutakhiran data terkait bansos di daerah. Harapannya, persoalan data ini bisa diselesaikan dan penyaluran bansos bisa tepat sasaran.
Tak hanya itu, Ombudsman diharapkan mengawasi penyaluran bansos di daerah agar tidak ada penyimpangan. "Saya kira tinggal ke depan untuk realisasikan bantuan tepat sasaran, tidak grasa-grusu, tidak banyak juga yang bermain," kata dia.
Sebelumnya, Ombudsman mencatat ada 1.346 laporan terkait masalah bansos sejak Mei-Juli 2020. Dari jumlah tersebut, laporan pengaduan terkait program sembako mencapai 52%. Laporan pengaduan terkait program bantuan langsung tunai sebesar 42%. Laporan terkait program Kartu Prakerja mencapai 2,6%. Sisanya sebesar 1,86% terkait dengan Program Keluarga Harapan.
Komisioner Ombudsman Ahmad Su'adi mengatakan, laporan terkait bansos yang paling banyak muncul mengenai masalah data. Selain itu, Ombudsman mendapatkan laporan terkait penyimpangan dalam penyaluran bansos.
Su'adi mencontohkan, ada laporan bahwa BLT yang diterima masyarakat dipotong oleh Ketua RT dan RW setempat sebagai uang operasional. Dengan demikian, masyarakat tidak menerima BLT sesuai dengan nilai yang diberikan pemerintah.
"Tapi hal itu sebagian besar bisa ditangani. Sebagian besar yang terjadi penyimpangan seperti ini dikembalikan uangnya," kata Su'adi.