Memacu Penyerapan Anggaran Jadi Jurus Erick Thohir Dongkrak Ekonomi
Pemerintah mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 minus 5,32% secara tahunan (year on year/yoy). Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir pun mendorong peningkatan belanja kementerian, lembaga, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
Upaya tersebut mejadi salah satu jurus Erick mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020. "Penyerapan anggaran itu harus berjalan," kata Erick yang juga menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jumat (7/8).
Erick mengatakan jurus tersebut sejalan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Koordinator untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan dengan baik. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan menjalankan tugasnya dengan merealisasikan anggaran yang sudah direncanakan.
"Semua pihak harus berani mempercepat penyerapan anggaran," ujarnya.
Bekas pemilik klub sepakbola Inter Milan itu pun mengatakan bahwa Presiden meminta Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendorong penyerapan anggaran.
Meski begitu, Erick menyatakan bahwa Jokowi tidak menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020. Namun, Jokowi sangat berharap seluruh pihak bekerja agar pertumbuhan ekonomi tidak terkontraksi lagi.
Cara lain yang ditempuh pemerintah untuk membuat pertumbuhan ekonomi kembali positif yaitu dengan memberikan berbagai stimulus kepada masyarakat. Pemerintah baru-baru ini berencana memberikan subsidi kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan alokasinya mencapai Rp 33,1 triliun.
Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat perekonomian Indonesia pada kuartal II 2020 terkontraksi sebesar 5,32% secara tahunan. Realisasi itu lebih buruk dibandingkan prediksi pemerintah yang minus 4,3% maupun realisasi kuartal I 2020 yang tumbuh sebesar 2,97%.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan pandemi corona membawa dampak luar biasa buruk terhadap kesehatan hingga perekonomian, terutama konsumsi masyarakat. Pihaknya mencatat produk domestik bruto atas dasar harga konstan pada kuartal II 2020 sebesar Rp 2.5889,6 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan sebesar Rp 3.6887,6 triliun.
"Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 mengalami kontraksi 5,32% secara tahunan atau yoy. Dibandingkan kuartal I 2020, pertumbuhan ekonomi minus 4,92%," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8).
Adapun kumulatif atau sepanjang semester pertama tahun ini, ekonomi tercatat terkontraksi atau minus 1,62% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.