Jokowi Minta Pemda Tak Terburu-buru Tutup Wilayah, Sarankan PSBB Lokal
Sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta mulai memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah naiknya angka pasien virus corona. Namun Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk tidak terburu-buru dalam memperketat limitasi pergerakan masyarakat.
Ini lantaran daerah dapat melakukan pembatasan berskala lokal dan komunitas guna mencegah penularan Covid-19. Oleh sebab itu, Jokowi meminta daerah tak tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan.
Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan pengetatan PSBB diambil lantaran kasus Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Selain itu langkah memperketat restriksi ini akan difokuskan untuk membatasi aktivitas di tempat kerja dan perkantoran.
"Kalau bekerja berbasis data, langkah intervensinya akan berjalan lebih efektif," kata Jokowi dalam pembukaan Rapat Terbatas membahas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional" di Kompleks Istana Merdeka, Senin (14/9).
Jokowi juga meminta bawahannya untuk meningkatkan penanganan klaster transmisi lokal, terutama di delapan provinsi prioritas. Kedelapan wilayah tersebut terdiri dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Mantan Walikota Solo tersebut mencatat, hingga 13 September, rata-rata kasus aktif Covid-19 secara nasional mencapai 25,02% atau lebih tinggi dari rata-rata dunia sebesar 24,78%.
Kemudian, jumlah kasus sembuh mencapai 155.010 dengan tingkat kesembuhan (recovery rate) mencapai 71% atau lebih rendah dari rata-rata global. "Kita terus kejar rata-rata tingkat kesembuhan dunia," ujar dia.
Jokowi juga meminta bawahannya untuk bekerja keras dalam menurunkan tingkat kematian akibat Covid-19. Rata-rata rasio pasien corona RI yang meninggal mencapai 3,99% atau turun dari bulan lalu sebesar 4,49%. Meski begitu, rata-rata angka kematian tersebut di atas rata-rata dunia, yaitu 3,18%.
Tingginya angka kematian tersebut ditopang empat provinsi dengan rasio di atas 6%. Keempatnya adalah Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Presiden juga mengatakan, pemerintah akan menambah tempat isolasi Covid-19 untuk pasien tanpa gejala dan gejala ringan. "RSD Wisma Atlet masih kosong untuk menampung 2.581 orang," katanya.
Saat ini daya tampung di tower 6 RSD Wisma Atlet, Kemayoran mencapai 858 pasien. Kemudian tower 7 bisa menampung 1.723 pasien. Sementara, tower 4 dan tower 5 memiliki kapasitas 4.863 pasien.
Selain itu, ada pula Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto yang mampu menampung 653 pasien. Di wilayah lainnya, pemerintah menyiapkan Balai Besar Kesehatan di Batam, Semarang, dan Makassar untuk menampung pasien Covid-19.
Jokowi juga meminta bawahannya untuk menyiapkan pusat karantina bagi pasien Covid-19 bergejala ringan guna mencegah penularan kepada keluarga. Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan 15 hotel biintang 2 dan 3 untuk menyediakan kamar untuk 3 ribu pasien.
Presiden juga meminta bawahannya memastikan ketersediaan tempat tidur dan ICU rujukan untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat. Ia memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membenahi protokol keamanan tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS. "Ini supaya RS jadi tempat aman dan tidak menjadi klaster penularan Covid-19," ujar dia.
Mantan Gubernur DKI itu juga meminta ketimpangan kapasitas pengujian Covid-19 di berbagai daerah untuk diatasi. Sebagai contoh, jumlah tes di Jakarta mencapai 324 ribu. Sementara, Jawa Timur mencapai 184 ribu, Jawa Tengah 162 ribu, Jawa Barat 144 ribu, dan berbagai provinsi lainnya masih di bawah 100 ribu.
Ia pun meminta penanganan Covid-19 di Indonesia tidak dibandingkan dengan negara lain yang bukan kepulauan. Sebab, upaya penanganan dengan kondisi geografis pulau menjadi berbeda.
Presiden juga memerintahkan Terawan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, serta Satgas Covid-19 untuk fokus dalam penanganan virus corona. "Sehingga hasilnya setiap minggu terlihat," katanya.
Dari sisi ekonomi, ia meminta para menteri untuk memperhatikan insentif yang bersifat tunai. Bantuan tersebut perlu didorong untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga hingga akhir September ini.