Dorong PEN, BC Semarang Adakan Sosialisasi Kawasan Ekonomi Khusus
Semarang– Bea Cukai Semarang kembali mengadakan Bincang Gemes episode 14, dengan tema Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Acara diskusi ini dihadiri oleh Kakanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Sekretariat Dewan Kawasan, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, DPMPTSP Kabupaten Kendal, dan Pengelola KEK Kendal.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Emi Ludiyanto, Kepala Seksi Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Khusus Lainnya, Direktorat Fasilitas Kepabeanan. Diskusi berlangsung sangat menarik.
“Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu,” ujar Emi.
Dalam kesempatan ini, Emi juga menjelaskan tentang fasilitas Kepabeanan dan Cukai Existing, perkembangan regulasi KEK, perubahan dalam UU Cipta Kerja, konsep baru KEK, serta konsep pengawasan dan perpindahan barang.
“Harapan kami, dengan adanya diskusi mengenai KEK ini, dapat terjalin komunikasi yang lebih intensif antara semua pihak yang terlibat, dan juga pemangku kebijakan agar nantinya Kawasan Industri Kendal sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus dapat mendukung program pemulihan ekonomi nasional secara optimal,” ujar Padmoyo Tri Wikanto, Kakanwil Bea Cukai Jateng dan DIY .