Efek Samping Bongkar Pasang Nakhoda Kementerian Kelautan & Perikanan

Rizky Alika
3 Desember 2020, 16:25
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara
Adi Maulana Ibrahim |Katadata
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.

Posisi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim kembali diganti dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Keduanya adalah pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka korupsi.

Pengamat pun menilai, potensi korupsi menjadi tinggi karena lemahnya pengawasan di Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. "Dikhawatirkan abuse of power, potensi korupsi menjadi tinggi. Pengawasan Dirjen (direktur jenderal) jadi lemah karena bos yang sekarang tidak tahu bos kemarin bicara apa," kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah saat dihubungi Katadata, Kamis (3/12).

Selain itu, pergantian menteri ad interim tersebut dikhawatirkan dapat menciptakan kebijakan yang tumpang tindih dan tidak konsisten. Hal ini bisa berdampak pada pelayanan publik lantaran KKP merupakan kementerian teknis yang berhadapan langsung dengan nelayan.

Selain KKP, Kementerian Pertanian juga dinilai akan terdampak oleh perubahan sementara tersebut. Sebab, fokus kinerja Menteri Pertanian akan terbagi di dua kementerian.

"Karena Menteri Pertanian itu kan posisinya setara dengan Menteri KP, seharusnya digantikan oleh menteri koordinator," ujar dia. Hal tersebut juga dianggap dapat membingungkan masyarakat.

Oleh karena itu, ia menilai menteri definitif harus segera ditentukan. Terlebih lagi, penunjukkan menteri menjadi hak prerogatif presiden. "Jadi presiden tidak perlu menunggu dari Partai Gerindra, bisa dari kalangan profesional," katanya.

KPK Tahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo
KPK Tahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (Adi Maulana Ibrahim |Katadata)

 

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, perubahan menteri ad interim tidak menjadi masalah bagi kementerian. Sebab, menteri ad interim tidak boleh menerbitkan kebijakan apapun. "Yang menjalankan tugas itu Dirjen, menteri ad interim tidak boleh mengeluarkan peraturan," ujar dia.

Menurutnya, menteri ad interim tidak melakukan pekerjaan banyak. Sebab, tugas kementerian akan ditangani oleh eselon I. Dengan demikian, menteri sementara tersebut hanya bertugas menerima laporan hingga menandatangani surat. "Itu saja tugasnya, tidak penting-penting sekali," kata dia.

Namun, ia menilai presiden perlu segera menentukan menteri definitif meskipun terdapat berbagai pertimbangan. "Kita idak tahu apakah Presiden menunggu perombakan kabinet, atau mencari hari baik," ujar Agus.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuliskan surat kepada Menteri Pertanian pada Rabu (2/12). Dalam surat nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tersebut, Pratikno menginfokan bahwa Presiden Joko Widodo menunjuk Syahrul untuk menggantikan Luhut sebagai Menteri KP Ad Interim. Penunjukan ini dilakukan lantaran Luhut melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada 2-10 Desember 2020.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...