Hasil Rapid Test Antibodi Masih Bisa Digunakan di Bandara Soetta
Pelaku perjalanan dengan menggunakan pesawat masih bisa menggunakan hasil tes antibodi di Bandara Soekarno Hatta, Banten. Pasalnya, pemerintah belum mengubah aturan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
Sejauh ini, pemerintah baru mengusulkan agar pemerintah daerah menetapkan hasil tes usap antigen sebagai syarat perjalanan. Sejumlah daerah pun mulai mengimplementasikan usulan tersebut, seperti Jakarta yang mengunakan tes antigen sebagai syarat masuk wilayahnya.
Selain itu, Bali mewajibkan semua pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat melaksanakan tes usap PCR sebelum keberangkatan. Sedangkan pelaku perjalanan laut dan darat harus menyertakan hasil negatif tes usap antigen.
Meski begitu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Darmawali Handoko mengatakan validasi kesehatan penumpang di Bandara Soekarno Hatta masih mengunakan rapid test antibodi atau PCR. Hal itu berlaku sampai ada ketentuan baru dari pemerintah.
"Kami masih menunggu berlakunya ketentuan yang baru," ujar Handoko kepada Katadata.co.id pada Sabtu (19/12).
Adapun validasi kesehatan penumpang tetap dilaksanakan saat keberangkatan dari Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan untuk penumpang yang turun di bandara tersebut akan divalidasi dengan memindai e-HAC.
E-Hac merupakan aplikasi yang digunakan untuk menggantikan kartu kewaspadaan kesehatan manual. Aplikasi tersebut akan digunakan untuk memvalidasi hasil tes penumpang pesawat, baik yang menggunakan rapid test, swab antigen, dan swab PCR.
Pemprov DKI Jakarta juga Tunggu Keputusan Pemerintah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya juga menanti keputusan pemerintah pusat terkait pemeriksaan acak tes antigen bagi pelaku perjalanan darat dari dan keluar ibu kota. Rencana tersebut merupakan bagian dari usulan memperketat aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Menurut dia, pemerintah pusat memberikan pilihan dalam memperketat aktivitas perjalanan jelang libur akhir tahun. Untuk perjalanan darat dan laut, pilihannya yaitu memberlakukan syarat hasil tes PCR, memeriksa pelaku perjalanan secara acak, dan membebaskan mobilisasi masyarakat seperti saat ini.
Pemerintah DKI Jakarta pun berencana menerapkan pelaksanaan tes secara acak. Namun, mekanismenya belum diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Kami menunggu saja, saya dengar sudah dikeluarkan pola tes acaknya. Kami mengikuti saja kebijakan pemerintah pusat terkait moda transportasi keluar dan masuk daerah," ujar Riza.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menyebut ada tren lonjakan kasus setiap periode libur panjang. Untuk mengantisipasinya, pemerintah berencana menerapkan syarat ketat dalam libur panjang akhir tahun.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah tengah menyusun kebijakan terkait periode libur panjang. Salah satu usulannya yaitu menetapkan syarat tes antigen negatif bagi pelaku perjalanan.
Dengan syarat tersebut, pemerintah ingin memastikan para pelaku perjalanan dalam kondisi sehat. "Kami meminta pemerintah daerah melindungi masyarakatnya dengan mewajibkan pelaku perjalanan sehat. Caranya dengan swab test antigen sebagai alat screening Covid-19 yang diakui oleh WHO," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual pada Kamis (17/12).
Di sisi lain, Satgas meminta masyarakat mematuhi aturan tersebut jika telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, aturan itu dibuat untuk melindungi masyarakat dari Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Apalagi selalu terjadi tren kasus positif setelah periode libur panjang.
Hal itu menyebabkan kurangnya tempat tidur di ruang isolasi dan ICU. Satgas mencatat keterisian rumah sakit di beberapa daerah telah mencapai 80%.
Dengan kondisi tersebut, tugas tenaga kesehatan di rumah sakit semakin bertambah. Sehingga menimbulkan potensi penurunan kasus kesembuhan dan peningkatan korban jiwa akibat Covid-19.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan