Cegah Korupsi, Bansos Sembako di Jabodetabek Diganti Uang Tunai
Presiden Joko Widodo meminta tidak ada lagi potongan pada bantuan sosial (bansos). Ia menginstruksikan para menteri untuk mencegah kejadian seperti pada penyaluran bansos Covid-19 di Jabodetabek.
Seperti diketahui, Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan praktik rente dalam penyaluran bansos. "Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apapun," kata Jokowi dalam pembukaan Rapat Terbatas Persiapan Penyaluran Bansos Tahun 2021 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12).
Ia pun mengatakan, bansos sembako di Jabodetabek akan diganti menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) atau melalui bank. Menurutnya, digitalisasi penyaluran bansos tersebut telah sesuai dengan harapan pemerintah.
Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu juga berharap BST di Jabodetabek dapat segera disalurkan. Sebab, bantuan tersebut akan berdampak pada daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga. "Yang kita ingin bisa menggerakkan permintaan," ujar dia.
Jokowi juga mengingatkan, data penerima manfaat tersebut perlu dipastikan sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Ia pun meminta jajarannya untuk melibatkan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan data.
Berikut adalah Databoks persepsi masyarakat terhadap korupsi:
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, kementeriannya akan memperbaharui mekanisme pemberian kartu sembako guna mencegah terjadinya penyelewengan. Nantinya, KPM dapat memberikan laporan kepada Kemensos terkait bantuan yang diterima.
"Penerima bantuan ada mekanisme pelaporan lebih detail sehingga kami harap tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan," ujar dia.
Sebagai informasi, program perlindungan sosial akan kembali berlanjut pada 2021.Salah satunya ialah program kartu sembako sebesar Rp 45,1 triliun. Program ini merupakan bansos pangan yang diberikan untuk 18,8 juta penerima manfaat sebesar Rp 200 ribu per bulan per penerima.
Kemudian, ada Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 28,7 triliun. PKH akan dsiapkan untuk 10 juta penerima manfaat.
Selanjutnya, anggaran BST dialokasikan sebesar Rp 12 triliun untuk 10 juta penerima manfaat. Setiap penerima akan mendapatkan BST Rp 300 ribu per bulan selama empat bulan.
Kemudian, program kartu prakerja dianggarkan Rp 10 triliun. Selanjutnya, Bantuan Langsung Tunai dari dana desa sebesar Rp 14,4 triliun dan diskon listrik selama enam bulan sebesar Rp 3,78 triliun.