Kemenag Cairkan Dana Bansos Program Indonesia Pintar Madrasah Rp 336 M

Desy Setyowati
24 April 2022, 15:53
madrasah, bansos, bantuan sosial,
ANTARA FOTO/Syaiful Arif/nz
Siswa kelas 6 terpaksa belajar di teras sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Roudlotul Muttaqin Desa Penompo, Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021).

Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah tahap I Rp 336 miliar. Ini untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai,” Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi dalam keterangan pers, dikutip dari Antara, Minggu (24/4).

“Sejak kemarin (23/4), PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair,” tambah dia. “Verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.”

Ia mengatakan, total anggaran PIP Madrasah tahap I Rp 903,470 miliar untuk diberikan kepada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri atas:

  • 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (Rp 336 miliar)
  • 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp 315,9 miliar)
  • 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp 251,6 miliar)

"Untuk MTs dan MA, saat ini proses pembuatan nomor rekening di bank penyalur. Semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," kata Ishom.

Sedangkan jumlah sekolah madrasah sebagai berikut:

Kemenag mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp 1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi.

Kementerian Agama terus berupaya mempercepat pencairan dana bantuan PIP Madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.

"Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan," tutur Ishom.

Besaran PIP untuk MI Rp 450 ribu per siswa. Untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya.

Untuk siswa MTs, nilainya Rp750.000 per siswa. Kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya.

Sedangkan untuk MA Rp 1 juta per siswa. Untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...