Stok PMI Menipis, Satgas Minta Penyintas Covid-19 Donor Plasma

Image title
5 Februari 2021, 18:01
terapi plasma konvaselen, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M, satgas covid-19
ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Solo mengusung poster ajakan donor konvalesen untuk membantu pasien COVID-19 saat kampanye di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/1/2021). Satgas Covid-19 meminta orang yang telah sembuh dari infeksi virus corona mau mendonorkan plasma darahnya.

Terapi plasma konvalesen dapat membantu kesembuhan pasein Covid-19. Namun, jumlah stok plasma di Palang Merah Indonesia (PMI) sangat terbatas. 

Pelopor terapi plasma konvaselen, dr. Theresia Monica, menyebut stok plasma yang tersimpan di PMI pada Kamis (4/2) hanya 186 kantong. Padahal, jumlah permintaannya mencapai 50 antrean di 34 Unit Donor Darah (UDD) PMI yang ada di seluruh Indonesia.

Dengan tingginya kebutuhan plasma, dia meminta para penyintas Covid-19 menjadi pendonor plasma. “Tolong para penyintas Covid-19 yang sudah pulih, jika memang memenuhi persyaratan, dapat pergi ke PMI untuk mendonorkan plasmanya,” ujar Monica dalam Katadata Virtual Series bertajuk "Sembuh dari Covid-19 dengan Plasma Konvalesen?" pada Jumat (5/2).

Hingga kini ada 34 Unit UDD yang mampu melaksanakan apheresis untuk plasma konvaselen. Beberapa di antaranya berada Aceh, Jakarta, Bandung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara. Adapun PMI telah mendistribusikan 14.408 kantong plasma ke seluruh UDD di Indonesia. 

Lebih lanjut, Monica yang juga tergabung dalam tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu menyebut tiap penyintas Covid-19 dapat mendonorkan plasmanya tiga hingga empat kali. Penyintas yang mengalami reinfeksi (tertular kembali) bahkan masih berpeluang mendonorkan plasmanya.

Dengan catatan, tingkat antibodinya cukup tinggi untuk memenuhi persyaratan sebagai pendonor plasma konvalesen. Biasanya tingkat antibodi akan berada pada titik tertinggi setelah 3-4 bulan sembuh dari infeksi virus corona. 

Selain itu, penyintas harus memenuhi syarat lain sebagai pendonor plasma konvalesen, seperti berusia 18-60 tahun, tidak memiliki gejala covid-19 dalam 14 hari, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dan diutamakan pria yang belum pernah menerima transfusi darah. 

Kalaupun wanita yang menjadi pendonor, dia belum pernah hamil atau keguguran, dan tidak pernah menerima transfusi darah. Hal itu untuk mencegah penerima donor plasma konvaselen menderita alergi paru-paru berat akibat human leukocyte antigen (HLA). 

Adapun terapi plasma konvaselen memiliki efektivitas pemulihan pada pasien kritis hingga 65%. Sedangkan pada pasien gejala sedang dan berat bisa mencapai lebih dari 90%.

Selain itu, terapi plasma konvaselen dapat membantu kesembuhan pasien Covid-19 dengan penyakit penyerta (komorbid). Itu karena plasma darah mengandung antibodi yang dapat memberi pertolongan melawan virus corona. 

“Kalau ada pasien-pasien dengan komorbid, ini sangat membantu,” kata Monica.

Dalam salah satu artikel meta-analysis, pemberian terapi plasma dapat menurunkan angka kematian kurang lebih hingga 57%. Penelitian lain juga menyebut metode ini mampu menyusutkan angka progresivitas penyakit. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Agustus 2020 pun mengizinkan pemberian plasma konvalesen karena otorisasi darurat.

Adapun uji klinis terapi plasma konvalesen di Indonesia telah memasuki fase ketiga. Tolok ukur pertama dalam pengujian itu ialah melalui penelitian di sejumlah pusat penelitian (multicenter) dan hospital based research. Tolak ukur kedua yaitu otonomi pasien. 

Dari studi yang ada hingga saat ini, terapi plasma konvalesen yang bakal menjadi antibodi dapat berguna juga untuk melawan varian virus lainnya. Itu karena antibodi yang dihasilkan pengobatan tersebut tak hanya tahan terhadap protein spike (S) virus corona.

“Antibodi yang dihasilkan penyintas Covid-19 merupakan antibodi terhadap seluruh bagian virus, bukan cuma protein S,” ujar Monica.

Meski begitu, pemberian terapi plasma konvalesen harus berdasarkan surat rekomendasi dokter. Dengan surat tersebut, pihak keluarga bisa mendapatkan plasma dari PMI.

Reporter: Yosepha Pusparisa

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...