RS Swasta Minta Pemerintah Segera Cairkan Klaim Dana Covid-19

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Riset dan Publikasi
12 Februari 2021, 10:03
RS KHUSUS IBU BERSALIN POSITIF COVID-19
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.

Pemerintah masih belum mencairkan dana untuk rumah sakit swasta dalam menangani pasien Covid-19. Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) drg. Iing Ichsan Hanafi mengatakan, jumlah dana tunggakan yang harus dibayar pemerintah kepada rumah sakit swasta sudah mencapai kisaran triliunan rupiah.

“Jadi rencananya memang dana itu akan dicairkan pada akhir bulan ini. Kami sangat memerlukan dana tersebut untuk biaya operasional. Karena itu, kalau bisa Kementerian Keuangan sebagai yang pemangku anggaran negara untuk segera mencairkan dana tersebut. Kalau sampai akhir bulan ini belum juga cair maka rumah sakit swasta akan kesulitan untuk mencari dana talangan dalam menangani  kasus Covid-19,” kata Iing Ichsan Hanafi dalam IG Live Katadata X Satgas Penanganan Covid-19 dengan tema “Rumah Sakit Terancam Kolaps, Lalu Bagaimana,” Kamis (11/2/2021).

Iing menambahkan, tunggakan pemerintah kepada RS Swasta dalam menangani kasus Covid-19 belum dibayar sejak Oktober lalu. Meski demikian, Iing meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena RS Swasta tetap melayani pasien khususnya pasien Covid-19.

“Memang semua pasien Covid ini ditanggung oleh pemerintah baik yang dirawat di RS Swasta atau RS pemerintah. Ini sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan no 446 tahun 2020. Memang untuk tahun ini klaimnya belum cair, kami berharap pemerintah khususnya Kementerian Keuangan bisa segera mencairkan klaim tersebut agar pelayanan rumah sakit bisa lebih baik lagi,” tegasnya.

Iing berharap pemerintah bisa menerapkan hal yang sama terkait pelayanan terhadap pasien yang menggunakan BPJS dengan pasien Covid-19. Kata Iing, RS bisa mendapatkan talangan dana dari bank untuk pasien yang menggunakan BPJS apabila dana dari pemerintah belum cair.

“Mungkin akan lebih baik apabila dana untuk pasien Covid-19 ini bisa ditalangi oleh bank pemerintah dahulu apabila anggaran dari pemerintah belum cair sehingga RS bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Iing menambahkan, rumah sakit swasta di Indonesia tetap siap melayani pasien yang terpapar Covid-19. Jika ditahap awal hanya sekitar 700 rumah sakit swasta yang menjadi rujukan dalam menangani pasien Covid-19, kini sekitar 2 ribu rumah sakit swasta dapat melayani pasien Covid-19.

Menurut dia, rumah swasta dapat melayani pasien Covid-19 setelah Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemnkes) Abdul Kadir mengizinkan semua rumah sakit membuka pelayanan untuk pasien Covid-19.

"Rumah sakit yang mampu melayani pasien Covid-19 dipersilakan menangani pasien Covid-19," kata Iing.

Ichsan mengaku, dengan diizinkannya rumah sakit swasta melayani pasien Covid-19, sangat membantu masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang semakin meningkat. Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Rabu (10/2/2021), tercatat terdapat 168.416 kasus aktif.

Selain itu, data Satgas menyebutkan total kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 1.183.555 dengan pasien sembuh berjumlah 982.972, dan kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 32.167. Saat ini sudah 510 kabupaten/kota di 34 provinsi yang terpapar Covid-19.

Ichsan optimistis rumah sakit swasta mampu memberi pelayanan medis yang baik untuk pasien Covid-19. Syarat utama rumah sakit melayani pasien Covid-19 adalah memiliki dokter paru, dokter penyakit dalam, dokter anestesi, dan fasilitas alat kesehatan yang memenuhi standar.

"Jangan sampai pasien rawat inap tapi mutu di bawah standar. Kami harap rumah sakit mampu menyesuaikan mutu pelayanan. Jika mutu pelayanan tidak perpenuhi akan berdampak ke petugas medis," ujar Ichsan.

Menurut Ichsan, jumlah pasien Covid-19 yang tinggi seperti di wilayah DKI Jakarta juga terdapat di Tangerang Selatan, Tangerang, Jawa Barat, Yogyakarta, Samarinda, dan Sulawesi Selatan. Hal ini menjadi perhatian khusus di rumah sakit.

Ia menambahkan, ke depan terutama menjelang libur perayaan Tahun Baru Imlek, masyarakat harus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Imbauan pemerintah untuk tetap di rumah, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan mencuci tangan, harus dipatuhi masyarakat.

Imbauan ini terkait fakta di libur akhir pekan sebelumnya menyebabkan kasus Covid-19 meledak. Klaster keluarga kemudian menjadi perhatian karena mendominasi dalam melonjaknya kasus Covid-19 di masa liburan.

"Kita waspada agar kasus Januari tidak terjadi lagi. Yang terpenting imbauan PPKM tingkat mikro, peran RT dan RW, misal tempat keagamaan di masjid dan gereja. Yang mengadakan pesta. Masyarakat tertib dahulu," paparnya.

Terkait program vaksinasi Covid-19, Ichsan menyatakan rumah sakit swasta mendukung penuh program tersebut. Jika kemudian pemerintah mengizinkan rumah sakit swasta memberi pelayanan vaksinasi Covid-19 secara mandiri, rumah sakit swasta juga siap melaksanakan.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...