Pemerintah Minta THR Tahun Ini Dibayar Penuh, Pengusaha Ingin Dicicil

Happy Fajrian
2 April 2021, 10:11
thr penuh, tunjangan hari raya, lebaran, pengusaha,
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi buruh/pekerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada para pengusaha untuk membayarkan tunjangan hari raya atau THR kepada pekerjanya secara penuh pada lebaran tahun ini.

Hal itu dia sampaikan saat bertemu dengan para pengusaha dari Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia yang diwakili oleh Anindya Bakrie, Benny Soetrisno, Erwin Aksa serta 24 perwakilan Kadin dari daerah, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/4).

Airlangga meminta pengusaha untuk membayar THR secara penuh, alih-alih dicicil seperti tahun lalu, lantaran pemerintah sudah memberikan dukungan terhadap dunia usaha dalam berbagai bentuk.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers pada Jumat (2/4).

Menko Airlangga juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan seiring dengan berjalannya vaksinasi.

Sedangkan untuk sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka), dia mengatakan bahwa pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui bank pelat merah dan BPD.

Pada kesempatan tersebut 24 perwakilan Kadin dari berbagai daerah menyampaikan potensi dari daerahnya masing-masing dan hal-hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari pemerintah pusat.

Kadin juga menyampaikan aprersiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan Kemenko Perekonomian di antaranya kartu pra kerja, penyelesaian Undang Undang Cipta kerja, program pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi.

Sebelumnya para buruh meminta THR tahun ini tidak dicicil. Sebaliknya, sebagian pengusaha meminta THR untuk bisa dicicil. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, serikat buruh berharap pembayaran THR harus 100% dan tidak dicicil karena ekonomi mulai membaik.

"Bila THR dibayar mencicil atau tidak 100%, daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar," ujar dia seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Terlebih, bantuan subsidi upah sudah dihentikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, konsumsi bisa menjadi semakin menurun di tengah potensi kenaikan harga barang pokok jelang puasa dan Lebaran.

Untuk itu, ia menilai harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Pengusaha dinilai sudah mendapatkan stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah.

Sementara itu Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, tidak semua pengusaha mampu untuk membayar THR secara penuh.

Pengusaha sektor pariwisata dan turunannya seperti horeka; otomotif; properti; UMKM dipastikan tidak memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban THR. "Ini akibat cashflow-nya yang sudah sangat berat," ujar dia.

Kemungkinan, hanya beberapa sektor yang mampu membayar THR utuh seperti telekomunikasi, energi,sebagian industri makanan dan minuman, industri farmasi, dan BUMN.

Sarman mengusulkan, pengusaha yang memiliki kemampuan membayar THR bisa membayar 7 hari sebelum Idul Fitri. Sebaliknya, pengusaha yang tidak mampu agar dapat dilakukan perundingan bipartit untuk mencari solusi yang terbaik.

Dia memastikan, pengusaha bukan tidak mau membayar THR 2021. Namun, kondisi keuangan sejumlah pengusaha sudah berat akibat omzet yang turun tajam. "Mampu bertahan saja sudah sangat baik," ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...