Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Terorisme
Kepolisian menangkap pengacara Rizieq Shihab yakni Munarman di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Munarman sebelumnya adalah Juru Bicara sekaligus Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) sebelum organisasi tersebut dilarang oleh Pemerintah. “Iya benar ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (27/4), dikutip dari Antara.
Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono juga membenarkan penangkapan tersebut. "Iya," kata Argo.
Kronologisnya, Tim Densus 99 menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. Ia diduga bermufakat jahat dalam tindak pidana terorisme dan menyembunyukan informasi terkait terorisme.
Munarman menjadi orang terakhir terkait FPI yang diciduk oleh aparat. Sebelumnya polisi telah menangkap Rizieq Shihab hingga Shobri Lubis terkait kerumunan di Petamburan dan Bogor. Rizieq bahkan sedang menjalani proses persidangan.
Argo juga membenarkan penangkapan ini terkait kasus tahun 2015. Munarman diduga menghadiri baiat Anggota ISIS tahun 2015 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya Munarman pernah membantah dirinya terlibat dalam baiat anggota ISIS tersebut. Ia menjelaskan kehadirannya adalah memenuhi undangan seminar yang dilaksanakan FPI di Makassar.
Acara yang sedianya seminar tersebut belakangan jadi ajang baiat simpatisan FPI kepada organisasi yang dicap sebagai teroris global. "Peristiwa lama dipakai untuk menangkap saya," kata Munarman pada 9 Februari lalu dikutip dari Republika.