Keramaian di Ancol dan Perlunya Ketegasan Pemerintah Daerah
Pengelola berniat menutup Kawasan Wisata Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (15/5). Namun, pengunjung yang berkerumun di pintu masuk membuat petugas terpaksa mengalah.
"Kami akan melakukan disinfeksi seluruh area dan evaluasi penguatan penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan." ujar Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dalam siaran pers, Sabtu (15/5/2021).
Selama penutupan tersebut, pengelola akan melakukan penguatan protokol kesehatan di kawasan Ancol. Di antaranya adalah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area vital rekreasi (pantai, jalan, promenade, toilet, loket gerbang, tenant-tenant restoran, dan unit-unit rekreasi di dalamnya, seperti Dufan, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventure, Allianz Ecopark).
Selain itu, pengelola akan menambah signage dan tali pembatas pelarangan berenang di area pantai serta penambahan tali pembatas untuk social distancing di area promenade.
Pengelola PT Taman Impian Jaya Ancol melakukan evaluasi karena pada Jumat (14/5), Kawasan Wisata Ancol diserbu oleh 43 ribu pengunjung.
Bagaimanapun, rencana penutupan itu tidak berjalan lancar. Sebab, pengunjung yang telah membeli tiket secara online kemudian justru memadati pintu-pintu masuk.
Tak ingin terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19, petugas kemudian mengizinkan pengunjung memasuki area wisata.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan berharap, saat Ancol dibuka kembali, pengunjung dapat bersama-sama menjaga seluruh protokol kesehatan agar dapat dijalankan secara disiplin demi kesehatan bersama." ujar Sahir.
Pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara online dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan melalui https://reservasi.ancol.com/, yang berlaku sampai 31 Juli 2021. Selain itu, pengelola Ancol juga menyediakan opsi pengembalian biaya atau refund.
Pemerintah Harus Tegas
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta petugas berani mengambil tindakan tegas terhadap tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, pengunjung lokasi Wisata seharusnya dibatasi hanya 30% dari kapasitas.
"Sekali lagi kami harapkan seluruh Satgas Covid-19 di daerah, terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," katanya dalam bincang-bincang bertajuk ‘Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca-Libur Lebaran’, Sabtu (15/5).
Simak Databoks berikut:
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas pengunjung tempat wisata agar tidak melampaui 50%.
Sejauh ini, menurut Doni, strategi antara gas dan rem dalam melawan Covid-19 sudah cukup berhasil. Maka itu, kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik.
Tidak hanya dukungan dari daerah, menurut dia, dukungan seluruh komponen masyarakat untuk setiap saat menerapkan dan mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan dapat memerangi pandemi Covid-19. "Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi," katanya.
Ia kembali mengingatkan bahwa meski ada vaksinasi, protokol Kesehatan melalui Gerakan 3M yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun harus terus dijalankan.
Ia berharap kasus Covid -19 dapat terus menurun hingga Agustus tahun ini sehingga menjadi kado bagi perayaan kemerdekaan bangsa Indonesia. "Kami yakin dengan adanya sistem yang terintegrasi maka semua kendala yang ada di lapangan akan bisa dipecahkan dengan lebih mudah," demikian Doni Monardo.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan