Berlakukan PPKM Mikro Darurat, Jokowi Beralasan Demi Pulihkan Ekonomi
Kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan dalam beberapa minggu terakhir. Presiden Joko Widodo pun mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat mau tidak mau harus dilakukan demi memperbaiki ekonomi.
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, optimisme itu ada namun masalah Covid-19 belum diselesaikan. Padahal, kunci dari pemulihan ekonomi ialah penyelesaian Covid-19.
"Optimisme itu ada. Oleh sebab itu kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi-kondisi yang tadi saya sampaikan," kata Jokowi dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kendari, Rabu (30/6).
Ia mengatakan, sejumlah indikator ekonomi menunjukan perbaikan. Salah satunya, Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur mengalami peningkatan yang sangat tinggi. PMI saat sebelum pandemi sebesar 51, kemudian pada Mei lalu menjadi 55,3.
"Artinya ada optimisme di situ. Sisi supply juga sama, produksi mulai menggeliat," ujarnya.
Selain itu, kinerja ekspor tumbuh 58%, impor bahan baku tumbuh 79%, dan impor barang modal tumbuh 35%. Kemudian, konsumsi listrik untuk industri juga tumbuh 28%.
Sedangkan, sisi permintaan juga mengalami penguatan. Indeks Kepercayaan Konsumen pada Februari lalu hanya 85, namun saat ini mencapai 104,4. Kemudian, indeks mobilitas bulanan sempat berada pada zona minus pada Februari lalu, namun saat ini menjadi 5,2.
Kemudian, indeks penjualan ritel juga tumbuh 12,9%, konsumsi semen tumbuh 19,2%, dan penjualan kendaraan niaga tumbuh 783%. "Ini angka-angka yang menurut saya sangat fantastis kenaikannya," ujar dia.
Meski demikian, Jokowi mengatakan antara ekonomi dan kesehatan harus berjalan secara beriringan. "Jangan hanya bicara ekonomi, tapi tidak lihat kesehatan. Tapi juga jangan lihat kesehatan, kemudian tidak lihat ekonomi," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah menyusun kebijakan PPKM mikro darurat. Rencananya, pembatasan aktivitas diperluas ke zona oranye atau risiko sedang Covid-19 dari sebelumnya hanya berlaku di zona merah saja.