Pemerintah Tetapkan 64 Hotel Karantina WNA dan WNI dari Luar Negeri

Safrezi Fitra
17 Juli 2021, 10:44
karantina, covid, covid-19, wna, wni, aturan baru masuk ke Indonesia, hotel repatriasi, karantina wna, bnpb, 3m, protokol kesehatan
ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/hp.
Ilustrasi hotel.

Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri melakukan karantina selama 8 hari, demi mencegah penularan dan masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia. Saat ini sudah ada 64 hotel repatriasi yang ditunjuk pemerintah untuk karantina warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang baru dari luar negeri.

Seluruh WNA dan WNI diperbolehkan memilih hotel setelah mendapat hasil tes yang menunjukkan negatif Covid-19 dan sudah divaksinasi. Kriteria pemilihan 64 hotel tersebut adalah hotel-hotel yang menjadi anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan memiliki sertifikat CHSE dengan nilai 90 atau memuaskan.

“Kami punya protokol kesehatan. Penilaian CHSE yang dikeluarkan Kemenparekraf harus dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, kemudian ada aturan-aturan lainnya,” ungkap Vivi, Koordinator Hotel Repatriasi, dalam diskusi yang diselenggarakan BNPB, Jumat (16/7).

Orang yang sedang dikarantina di hotel repatriasi ini tidak boleh menerima tamu dan menggunakan fasilitas umum, seperti gym dan kolam renang. Namun, hotel ini harus menyediakan layanan hiburan yang mencukupi dan fasilitas yang bisa menunjang pekerjaan sehari-hari tamu yang dikarantina.

"Hotel repatriasi dituntut menyediakan internet yang kencang. TV itu channelnya harus lebih dari 20, supaya tamu karantina tetap senang di kamarnya. Mereka juga tidak boleh memasang GoFood dan lain-lain untuk menjaga kesehatan, karena kami sudah menyediakan makan besar sebanyak tiga kali," terang Vivi.

Berikut daftar 64 hotel repatriasi untuk karantina orang yang datang dari luar negeri:

1. Ayana Midplaza Jakarta
2. Aryaduta Hotel Jakarta
3. Bandara International Hotel, Tangerang
4. Fairmont Hotel, Jakarta
5. Grand Sahid Jaya Jakarta
6. Grand Hyatt Jakarta
7. Gran Melia Jakarta
8. Grand Mercure Kemayoran
9. Grand Mercure Harmoni
10. Hotel Indonesia Kempinski Jakarta

11. Hotel Borobudur Jakarta
12. Mulia Hotel Jakarta
13. Mandarin Oriental Jakarta
14. Pullman Jakarta Indonesia
15. Raffles Jakarta
16. Sahid Jaya Lippo Cikarang
17. Shangri-La Hotels
18. The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan
19. The Sultan Hotel & Residence Jakarta
20. Wyndham Casablanca Jakarta Hotel and Residence

21. Arcadia by Horison
22. Best Western Kemayoran
23. FM 7 Resort Bandara
24. Harris Suites Puri Mansion Jakarta
25. JS Luwansa Hotel Jakarta
26. Java Palace Hotel Cikarang
27. Mercure Jakarta Batavia
28. Mercure Jakarta Gatot Subroto
29. Mercure Kota
30. Novotel Tangerang

31. Novotel Jakarta Gajah Mada
32. Novotel Jakarta Mangga Dua Square
33. The Mayflower - Marriot Executive Apartmens
34. Blue Sky Petamburan
35. Fave Bandara
36. Holiday Inn Express Pluit
37. Holiday Inn Express JIExpo
38. Holiday Inn Express Jakarta Wahid Hasyim
39. Hotel Orchardz Jayakarta
40. Jakarta Airport by Topotels

41. Sahid Mutiara Karawaci
42. Swiss-bellin TB Simatupang
43. YELLO Harmoni Jakarta
44. Zuri Express Mangga Dua

45. Allila SCBD Jakarta
46. Le Meridien Jakarta
47. Sheraton Grand Jakarta Gandaria City
48. Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah
49. Aloft Jakarta Wahid Hasyim
50. All Sedayu Hotel

51. Ambhara Hotel Jakarta
52. Swiss-Belresidence Kalibata
53. Swiss-Belhotel Airport Jakarta
54. Swissbell Hotel Mangga Besar
55. THE 101 Jakarta Sedayu Dharmawangsa
56. Best Western Premier The Hive
57. Millenium Hotel Sirih Jakarta
58. Mercure Simatupang
59. Mercure Serpong Alam Sutera
60. Novotel Jakarta Cikini

61. Aston Kemayoran
62. Sahid Serpong
63. Luminor Mangga Besar
64. Royal Palm hotel & Conference Cengkareng.

Karantina merupakan tindakan pencegahan. Imran Prambudi selaku Koordinator Karantina Kesehatan menjelaskan inti dari karantina adalah mengawasi sehingga ditunjuk tempat-tempat yang bisa diawasi oleh petugas.

“Tujuan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri adalah pencegahan penularan. Maka dari itu, karantina untuk mereka yang negatif, sementara kalau positif harus isolasi,” ujar Imran dalam diskusi yang sama.

Pemerintah telah membentuk Satgas Repatriasi sebagai pengawas hotel-hotel yang telah ditunjuk sebagai tempat repatriasi. Satgas tersebut dibantu oleh PHRI dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas.

Selain itu, Satgas Repatriasi juga bekerja di bandara untuk mencatat perjalanan masuk Internasional.
BNPB selaku Kasatgas berperan sebagai regulator yang mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan repatriasi.

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB menjelaskan pelaksanaan karantina bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan internasional mutlak untuk menjamin dan mencegah masuknya kasus impor.

“Pelaksanaan karantina WNA dan WNI dilakukan mutlak untuk menjamin dan mencegah masuknya imported case. Masa karantina selama 8 hari. BNPB selaku Kasatgas berfungsi sebagai regulator tegas dalam hal ini,” ujar Abdul.

Penyumbang bahan: Akbar Malik Adi Nugraha

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...