Kebutuhan Tinggi, RI Perlu Impor Obat Covid-19 dari Banyak Negara
“Peningkatan kebutuhan obat pada pertengahan Juli sampai 12 kali lipat daripada biasanya,” ucap Siti Nadia.
Siti memaparkan, ketika terjadi lonjakan kasus maka otomatis permintaan obat meningkat. Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan membuat kebutuhan tersebut tidak segera dipenuhi. Menurutnya, ketidakseimbangan itu disebabkan oleh dua hal. Pertama, para produsen obat membatasi ekspor karena mereka pun membutuhkan obat itu untuk kebutuhan dalam negeri. Kedua, jumlah pemasok obat memang terbatas dan perusahaan farmasi global tidak banyak.
“Perusahaan farmasi global yang sudah mendapat izin edar di Indonesia baru satu. Kita perlu mendorong upaya penyediaan penambahan stok obat dari jalur lain,” tutur Siti Nadia.
Siti Nadia menambahkan jalur yang bisa ditempuh untuk menambah pasokan obat adalah mendorong mekanisme special access scheme (SAS). SAS merupakan jalur khusus distribusi obat yang belum mendapatkan izin edar namun ketersediaannya mendesak untuk dimiliki.
Sebagai informasi, Kemenkes menyediakan platform Farmaplus untuk melihat ketersediaan obat Covid-19 di jejaring apotek. Masyarakat bisa mengaksesnya apabila hendak mengetahui stok obat Covid-19 yang tersedia di sejumlah apotek.
Penyumbang bahan: Akbar Malik Adi Nugraha