Menteri KKP Terapkan Sistem Kuota Penangkapan Ikan Mulai Januari 2022

Cahya Puteri Abdi Rabbi
22 September 2021, 08:20
Penangkapan ikan, kuota, kkp
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.
Seorang nelayan berenang ketepian pantai usai menambatkan perahunya di Lingkungan Pondok Perasi, Ampenan, Mataram, NTB, Selasa (6/4/2021). Menurut data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram, dari sebanyak 1.500 orang nelayan yang sebelumnya terakomodir melalui subsidi asuransi kecelakaan kerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram hingga Januari 2021 hanya tersisa 315 orang nelayan yang masih melanjutkan menjadi peserta asuransi secara mandiri.

Padahal saat ini negara seperti Tiongkok saat ini sudah menerapkan kebijakan penangkapan ikan yang lebih terukur.  Oleh karena itu, Trenggono ingin aturan penangkapan ikan terukur sesegera mungkin dilaksanakan.

"Jadi ternyata dari seluruh dunia ini, hanya tiga negara yang masih melakukan penangkapan ikan bebas. Vietnam yang sering tertangkap di Natuna Utara oleh PSDKP, kemudian Filipina dan ketiga kita (Indonesia)," ujarnya.

Trenggono menganggap model penangkapan ikan terukur ini bagus untuk memeratakan sebaran tangkapan ikan dari sebelumnya hanya terpusat di Jawa. Bahkan rencana ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kalau sekarang ini seluruh perikanan tangkap muaranya hanya di Jawa, menangkap di Arafura dibawa ke Jawa. Nanti kami akan geser penangkapan hanya ada di wilayah-wilayah penangkapan," katanya.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...