PPKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan, Jabodetabek Masih Level 3

Ameidyo Daud Nasution
4 Oktober 2021, 15:38
ppkm, jabodetabek, covid-19, luhut
Menko Marves
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendengarkan masukan dari ahli epidemiologi dalam pertemuan secara virtual pada Kamis (4/2).

Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan hingga 18 Oktober mendatang. Meski demikian, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih menjalankan pembatasan level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pembatasan aktivitas di Jabodetabek belum turun status lantaran ada wilayah dengan cakupan vaksinasi rendah.  Oleh sebab itu pemerintah akan memacu vaksinasi di wilayah tersebut. 

"Jabodetabek belum turun karena ada Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi  masih kekurangan vaksin," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10).

Luhut juga menyampaikan bahwa jumlah daerah PPKM level 3 di Jawa dan Bali meningkat dari 84 menjadi 107. Adapun wilayah pembatasan level 2 hanya 20 kabupaten dan kota.

Hal ini lantaran beberapa wilayah belum memenuhi syarat vaksinasi lansia untuk memulai pelonggaran aktivitas. Wilayah yang mengalami penurunan menjadi PPKM level 2 adalah Solo Raya dan Semarang Raya.

Sedangkan pemerintah akan mempercepat pemberian vaksin di daerah level 3. Luhut mengatakan akan ada gugus tugas yang memacu pemberian dua juta vaksin di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

"Magelang dan Bandung Raya juga masih level 3 karena vaksinasi belum (mencukupi)," katanya.

Ahli sebelumnya telah menyarankan wilayah Jabodetabek mempertahankan pembatasan pada level 3. Hal tersebut lantaran kinerja pengetesan dan penelusuran kontak harus ditingkatkan sebelum melakukan pelonggaran. 

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan tracing perlu ditingkatkan hingga 1:20 atau pelacakan kontak 20 orang pada setiap kasus. Sedangkan, pengetesan harus mencapai 1 orang per 1.000 populasi per minggu.

Kemudian, surveilans harus dilakukan secara aktif, bukan pasif. "Jadi bukan mengetes orang yang mau berpergian," katanya kepada Katadata.co.id, Senin (4/10).

Sementara,pembukaan konser hingga resepsi pernikahan hanya bisa dilakukan di wilayah PPKM level 1. Ia juga tidak menyarankan adanya uji coba pelaksanaan konser di wilayah pembatasan level 3 seperti saat ini. "Kalau belum level 1, masih berisiko," ujar dia. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...